PALUTA-Lagi asyik bermain judi jenis leng (Kartu) bersama rekannya di salah satu warung yang berada Desa Aek Haruaya Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berinisial ASE yang pernah menjabat sebagai Kabag ULP di Lingkungan Pemkab Paluta diciduk polisi.

Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Irwa Zaini,SIK melalui Kanit I Pidana Umum Iptu PM.Siboro membenarkan adanya penangkapan oknum ASN yang bekerja dilingkungan Pemkab Paluta Rabu (19/2/20) sekira pukul 01.00 Wib dini hari.

Kanit juga mengatakan bahwa oknum tersebut sedang dilakukan pemeriksaan di unit I Pidana Umum Polres Tapsel.

"Benar kita ada mengamankan oknum ASN di Pemkab Paluta,barang bukti berupa kartu dan uang, " kata Kanit.

Sementara Bupati Kabupaten Paluta Andar Amin Harahap saat dikonfirmasi terkait sanksi yang akan diberikan terhadap oknum ASN yang bekerja dibawah kepemimpinannya itu via pesan singkat whatsapp mengatakan akan proses dan memberikan sanksi terhadap oknum tersebut sesuai dengan peraturan yang ada.