ASAHAN-Narkotika merupakan musuh terbesar Negara, sebab narkotika mampu merusak anak bangsa. Dari itu narkotika merupakan tindak pidana yang sangat serius oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk membasminya.

Kapan pun dan dimana pun tindak pidana narkotika selalu diburuh Polri. Pastinya pihak Kepolisian juga butuh kerjasama yang baik kepada masyarakat untuk membasmi dan memerangi narkoba.

Polri selalu bergegas membasmi narkotika dari yang kecil hingga yang besar.

Seperti yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Air Joman, Polres Asahan. Kepolisian yang dipimpin oleh Kapolsek Air Joman AKP. HW Siahaan itu telah berhasil membekuk seorang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di pinggir jalan umum, Dusun III, Desa Banjar, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Rabu (19/2/2020) malam.

Adalah Rio Samudra (22) warga Dusun II, Desa Lubuk Palas, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.

Kronologis, Kapolsek Air Joman AKP. HW. Siahaan, SH mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Dusun III, Desa Banjar, Kecamatan Silau Laut akan ada transaksi narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi yang sangat berharga tersebut, Kapolsek Air Joman tak buang waktu dan langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Air Joman IPTU S. Gurusinga, SH dan beberapa anggota untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Kemudian IPTU Gurusinga beserta anggota langsung bergegas menuju ke TKP. Setibanya di TKP, setelah yakin dengan target, Kanit Reskrim bersama beberapa anggota pun langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pria tersebut.

Disaat upaya penangkapan, Rio tampak membuang sesuatu benda, maka dilakukan penggeledahan sehingga ditemukan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.

Kapolsek Air Joman AKP. HW. Siahaan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia pun menerangkan bahwa Rio sempat berupaya mengelabui petugas Polsek Air Joman dengan menyelipkan barang haram tersebut di dalam lipatan uang senilai 2 Ribu Rupiah.

"Setelah anggota kita yakin, si Rio sempat membuang sesuatu, kemudian anggota kita pun langsung menggeledahnya. Di situ ditemukan satu bungkus paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang dibalut dengan uang tunai senilai 2 Ribu Rupiah," bebernya.

Kapolsek Air Joman juga menerangkan bahwa setelah tertangkapnya Rio beserta barang bukti, Rio langsung digelandang ke Mapolsek Air Joman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari kejadian tersebut, Kapolsek Air Joman menghimbau kepada masyarakat serta mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam pembasmian narkotika.

"Apabila terdapat transaksi dan penyalahgunaan narkoba saya himbau agar segera menginformasikan kepada pihak kami atau kepada saya langsung agar segera kita tindak lanjuti. Jangan takut bagi siapapun yang menginformasikan hal tersebut, kita pasti akan lindungi," tutupnya.*