ASAHAN-Menindaklanjuti surat Bupati Asahan Nomor 470/0692 perihal Monitoring Progres Sensus Penduduk Online 2020, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Asahan melaksanakan Sensus Penduduk Online kepada seluruh ASN dan Tenaga Honorer di Lingkungan Diskominfo Kabupaten Asahan sejak tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos, M. Si di ruang kerjanya, Kamis (20/2/2020).

Hidayat menyampaikan pelaksanaan Sensus Penduduk Online ini juga berdasarkan surat Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor B-084/BPS/1208/02/2020 Tanggal 14 Februari 2020 yang meminta kepada seluruh Kepala OPD supaya memerintahkan dan memastikan seluruh ASN dan Tenaga Honorer yang bertugas di Instansinya telah melakukan Sensus Penduduk Online 2020.

Selanjutnya Hidayat menyampaikan bagi OPD dan Camat yang tertinggi persentasinya melakukan Sensus Penduduk 2020 Online akan diberikan reword oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Asahan.

"Keluarga Besar Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan telah selesai melaksanakan Sensus Penduduk Online pada tanggal 19 Februari 2020 dan akan siap mendukung Badan Pusat Statistik dalam mewujudkan Sensus Penduduk Online 2020 yang merupakan program Nasional serta memperbaharui data kependudukan menuju Satu Data Indonesia," tutup Rahmat Hidayat.*