PALUTA-Bercanda diruang kelas saat jam istirahat sekolah,RIS salah satu siswa Kelas III Tsanawiyah di Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Quran Darul Hakim Kelurahan Pasar Gunung Tua Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara Propinsi Sumatera Utara (Paluta-Sumut) warga Batu Tambun mengalami lebam-lebam dibagian bahu dan lengan karena dipukuli oleh oknum Pimpinan (Direktur) yang kerap disapa Buya di Ponpes itu Kamis (14/2/20) lalu.

Dalam keterangannya korban yang berinisial RIS saat dikonfirmasi oleh Ketua DPC LSM Bara Api Paluta Mora Bangun Simbolon dikediamannya Jumat (15/2/20) RIS menceritakan awal kejadian itu ia dituduh oknum Buya telah mengucapkan kalimat tidak senonoh saat bercanda didalam ruang belajar bersama teman-temannya.

Padahal RIS sudah mengatakan bahwa dia tidak ada mengucapkan kalimat tidak senonoh itu,namun oknum direktur ponpes tetap menuduhnya telah mengucapkan kalimat tidak senonoh seraya memukuli korban dengan menggunakan sebatang kayu petai dibagian bahu dan tangannya hingga mengalami luka lebam.

Usai mendapatkan hukuman dari oknum direktur ponpes itu,RIS pun mengalami sakit yang luar biasa,namun tetap mengikutu pelajaran les terakhir,saat berakhir jam belajar,korbanpun langsung pulang kekediamannya seraya melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada orang tuanya.

Akibat kejadian yang dialaminya tersebut,korban mengalami trauma hingga tidak lagi mau mengikuti proses belajar mengajar di ponpes Darul Hakim tersebut,maka dikhawatirkan korban akan ketinggalan mata pelajaran berikutnya.

Oknum pimpinan ponpes berinisial HM saat dikonfirmasi via seluler Selasa (18/2/20) belum bersedia memberikan keterangan,malah yang menerima panggilan telpon dari GOSUMUT seorang wanita yang saat dikonfirmasi kembali bertanya tujuan awak media melakukan konfirmasi terkait pemukulan siswa tersebut seraya memutuskan hubungan telpon.

"Bapak lagi mengajar,apa tujuannya setelah konfirmasi,nanti saja telpon lagi,bapak lagi sibuk, " ucap wanita yang diduga istri dari oknum pimpinan ponpes tersebut.

Sementara Ketua DPC LSM Bara Api Kabupaten Paluta Mora Bangun Simbolon berharap agar kiranya pihak terkait segera melakukan penanganan serius terhadap kejadian yang dialami korban,karena menurut beliau jika hal itu tidak diproses maka dikhawatirkan akan menyusul korban-korban lain berikutnya.

"Kejadian ini harus segera ditangani,khususnya LPA yang ada di Paluta,sebab jika ini dibiarkan maka dikhawatirkan akan muncul korban-korban kekerasan yang akan dialami anak-anak lainnya," ucapnya.

Menanggapi hal itu Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Paluta Aseng Siregar kepada GOSUMUT via pesan singkat whatsapp seluler mengatakan bahwa kedua belah pihak telah melakukan perdamaian dibawah tangan,meski secara administrasi belum.

"Itu udah berdame dibawah tangan,secara administrasi belum," kata Aseng Siregar via pesan singkat Whatsappnya.*