DELISERDANG-Perbuatan Tri Andi Suwanda ( 23) pria warga Dusun IX Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang tidak pantas ditiru ,anak Durhaka ini tega memukul ibu yang melahirkannya Sumiatik (53),akibat pemukulan itu kening Sumiatik bengkak terkena sikut pelaku sebanyak dua kali. Alasan pelaku memukul ibunya karena cemburu karena ibunya mencium adiknya.

Beruntung persoalan ini tak sampai keranah hukum pasalnya personil Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang pada Desa Bangun Sari Baru Aipda Edwin Sasmito menyelesaikan permasalahan anak dan ibu dengan metode problem solving di rumah Kepala Dusun IX Desa Bangun Sari kecamatan Tanjung Morawa.

Informasi dihimpun perangkat Desa Bangun Sari Baru Kec Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dengan didampingi personil Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang menggelar pertemuan dihadiri oleh pelaku dan orangtuanya.

Pada pertemuan tersebut di selesaikan secara Musyawarah dengan mengedepankan mencari solusi terbaik guna pemecahan dan penyelesaian masalah tersebut sehingga tercapailah mufakat antara ibu dan anak serta keluarganya dengan membuat surat perjanjian perdamaian yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan juga diketahui oleh Kepala Dusun IX desa Bangun Sari Baru Septia Nanda serta Personil Babinkamtibmas .

"Kami memberikan nasehat kepada Tri Andi Suwandana dengan mengatakan, sebagai anak seharusnya berbakti kepada orangtua dan jangan mengulangi perbuatan memukul terhadap ibu, apabila terulang maka akan saya bawa langsung ke kantor Polisi untuk diproses secara hukum yang berlaku," ucap Aipda Edwin Sasmito Rabu (19/2/2020).

Akhirnya Tri Andi Suwandana meminta maaf dan mengaku khliaf telah berbuat seperti kepada ibunya, kemudian memeluk ibunya dengan penuh rasa penyesalan diiringi isak tangis sang anak dan ibu kandungnya tersebut.