LABURA - Meresahkan warga, pria ini harus dihadiahi peluru panas polisi, karena kerap melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan melawan petugas ketika ditangkap, Selasa (18/2/2020) sekira pukul 10.00. Informasi yang dihimpun awak media ini, pelaku berinisial RSP (19) warga Lingkungan 1 Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, berulang kali melakukan pembongkaran rumah warga dan rumah ibadah gereja sesuai laporan masyarakat pada Januari 2020.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, Selasa (18/2/2020) membenarkan telah mengamankan seorang tersangka pelaku Curat saat berada dirumah orangtuanya.

Menurut Kapolsek, tersangka sudah sekitar dua minggu ini dalam pencarian pihaknya. Atas laporan masyarakat yang menjadi korban Siti Rubiah (50) Laporan Polisi, nomor : LP/10/I/2020/SU/RES.LBH/SEK KL.HULU tentang tindak pidana Pencurian pada tanggal 20 Januari 2020, dan Pdt.Thomson Sianipar (43) Laporan Polisi, nomor: LP/1/II/2019/SU /RES.LBH/SEK KL.HULU tentang tindak pidana pencurian tanggal 31 Januari 2020. Masing-masing mengalami kerugian sebesar Rp. 7.800.000 dan Rp. 3.100.000.

Pada saat diamanankan dan dilakukan interogasi guna pengembangan lebih lanjut, tersangka sempat berusaha kabur dan melawan petugas sehingga tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Y. Hendrawan Gultom, memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali.

"Tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan tembakan peringatan 2 kali, namun tidak dihiraukan tersangka dan dilakukanlah tindakan tegas dan terukur," tandasnya.

Untuk keperluan penyidikan, tersangka dan barang bukti 1 unit laptop Merk Lennovo warna Hitam, 1 HP Merk Oppo warna Gold, dan 1 HP merk Vivo warna Hitam diamankan ke Mako Polsek Kualuh Hulu untuk proses selanjutnya.