JAKARTA - Sekretariat Jenderal MPR telah menerima penilaian dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dengan tingkat maturitas dari Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).

Berdasarkan penilaian BPKP, pencapaian maturitas SPIP di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR sudah masuk di level 3.

"Saya kira level 3 adalah harapan level secara nasional. Dengan level ini Sekretariat Jenderal MPR sudah memenuhi sejumlah indikator-indikator penting dalam membangun kualitas pelaksanaan SPIP,” kata Sekretaris Jenderal MPR, Dr. Ma’ruf Cahyono, SH, MH, usai penyerahan laporan penilaian maturitas SPIP dari BPKP di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Laporan penilaian BPKP itu diserahkan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam dan PMK Iwan Taufiq Purwanto.

Menurut Ma’ruf, Sekretaris Jenderal MPR memiliki tanggungjawab untuk menjalankan SPIP secara efektif dan berkualitas.

“Karena itu, dengan penilaian dari BPKP ini saya merasa senang dan bangga atas kerjakeras dari bagian pengawasan dan seluruh unsur APIP yang ada di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR. Ini juga menjadi tanggungjawab yang harus terus menerus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.

Ma’ruf menjelaskan ada lima unsur maturitas dari SPIP, antara lain lingkungan pengendalian internal, manajemen risiko, aktivitas dari pengendalian yang ada, komunikasi dan informasi yang bisa dipublikasikan, monitoring (pemantauan) dan evaluasi.

“Lima hal penting itu kemudian dijabarkan dalam banyak aspek kriteria. Ini adalah cara Sekretariat Jenderal MPR untuk mengawal reformasi birokrsi sampai pada titik pencapaian pemerintahan yang bersih (clean government) dan pemerintahan yang baik (good governance),” paparnya.

Ma’ruf menambahkan tingkat maturitas di level 3 dari BPKP, penilaian WTP dari BPK dan nilai-nilai birokrasi seharusnya bisa terasa dalam pengelolaan di internal Sekretariat Jenderal MPR.

“Termasuk adanya perubahan perilaku, manajemen yang semakin baik dan berkualitas. Indikatornya antara lain kedisiplinan, efektivitas, produktivitas dan lain-lain. Ini menjadi pendorong dan pendukung agar sumber daya manusia yang bekerja di Sekretariat Jenderal MPR akan semakin baik ke depan,” ujarnya.

Dalam laporan penilaiannya BPKP juga menyertakan beberapa catatan-catatan yang perlu diperhatikan dalam SPIP di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR. Ma’ruf menilai catatan-catatan dari BPKP itu bukan menjadi permasalahan, justru catatan-catatan dari BPKP menjadi pendorong untuk lebih meningkatkan hal-hal yang kurang tadi menjadi lebih baik.

“Saya menilai itu bukan masalah. Justru dengan catatan-catatan BPKP itu kita diberikan instrument untuk melakukan perbaikan,” tuturnya.

Sementara itu Deputi Kepala Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam dan PMK Iwan Taufiq Purwanto mengatakan pencapaian maturitas SPIP level 3 di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR sudah melalui proses sesuai pedoman yang telah ditetapkan oleh BPKP. Proses itu dimulai dengan membangun kepedulian di lingkup Sekretariat Jenderal MPR, kemudian dilakukan penilaian mandiri oleh Bagian Pengawasan internal MPR.

“Hasil penilaian mandiri ini kemudian dimintakan quality assurance kepada BPKP. Dan kami melakukan penjaminan kualitas SPIP di Sekretariat Jenderal MPR, yang Alhamdulillah sudah level 3 definisi,” ujarnya.***