DELISERDANG-Personel Polsek Galang Polresta Deli Serdang meringkus Dua pemuda yang diduga melakukan pemalakan pada seorang sopir angkutan barang di Desa Patumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang .penangkapan kedua pria tersebut pada saat pelaksanakan petugas melakukan Patroli malam di seputaran wilayah hukum Polsek Galang.

Kapolsek Galang AKP Teddy Napitupulu SH dalam keterangan Persnya Senin 17/02/2020 menyebutkan penagkapan berawal dari Informasi sopir mobil pengangkut barang bahwa ada beberapa orang di jalan raya Desa Petumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, yang melakukan pemalakan atau pungutan liar terhadap para sopir pada Sabtu malam kemarin.

Menindak lanjuti informasi tersebut , Kita perintahkan Ipda Erikson David Kanitreskrim Polsek Galang untuk langsung mengarahkan anggotanya ke tempat yang dimaksud dan sesampainya di lokasi, anggota Reskrim Polsek Galang yang tergabung dalam kegiatan patroli malam hari berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pemalakan atau pungutan liar di pinggir jalan desa petumbukan Galang.

"Sampai di jalan raya Desa Petumbukan anggota melihat kedua tersangka yang bernama Rahmad Dahlan dan Surianto warga Desa Petumbukan sedang memalak atau melakukan pungutan liar terhadap sopir kemudian kami amankan ke Mako Posek Galang untuk dimintai keterangan dan selanjutnya membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pungutan liar lagi," pungkas Kapolsek.

Dari pemeriksaan polisi kedua orang tersebut mengaku sudah sering melakukan pungutan liar di daerah tersebut dan dengan diamankannya kedua orang tersebut diharapkan daerah tersebut aman dari tindakan pungli yang meresahkan .

Kini kedua tersangka terpaksa meringkuk merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Galang untuk proses lebih lanjut.