DELISERDANG-Bea Cukai Kualanamu memaparkan upaya pengagalan penyeludupan narkotika jenis daun ganja dan sejumlah barang barang ilegal yang tak mempunyai izin masuk melalui Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang di Aula Kantor Bea Cukai senin sore (17/2/2020).

Dalam keterangan pers yang disampaikan Kepala kantor bea cukai Kualanamu Elfi haris menyebutkan kalau pengungkapan kasus upaya penyeludupan narkotika jenis daun ganja berawal dari adanya informasi intelijen dan tim P2 Bea Dan Cukai Kantor Pos Pasar Baru terhadap barang kiriman yang berasal dari Britania Inggris dengan penerima barang berinisial EO yang tiba di Kantor Pos Tanjung Morawa pada 07 februari 2020 lalu .

Barang tersebut diberitahukan dalam Consignment Note (CN) berupa Children Hat. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan Ex Ray dan manual hingga ditemukan 1 paket gumpalan daun berwarna hijau dan berbau pekat selanjutnya dilakukan uji lab dan barang tersebut positif mengandung zat adiktif golongan narkoba jenis daun Ganja.

Petugas melakukan pengembangan dengan Kepolisian Polda Sumut dan berhasil meringkus tersangka EO (21) Warga Jalan Sutrisno Medan yang merupakan penerima barang kiriman tersebut.

“Tersangka merupakan penerima barang paket ganja kiriman tersebut dan hingga kini pihak Polda Sumut masih melakukan pengembangan kasus ini,” pungkas Elfi Haris.

Selain penggungkapan upaya penyeludupan Narkoba jenis daun ganja , Bea Cukai Kualanamu juga memaparkan penindakan terhadap 133 kasus barang larangan yang masuk secara ilegal baik dari barang bawaan penumpang pesawat melalui bandara kualanamu ataupun barang kiriman yang dibawah pengawasan Bea cukai Kualanamu pada periode januari 2020.

Barang barang tersebut diantara Kosmetik , alat kesehatan ,olahan makanan yang mengandung sibutramin ,sex toys dan lainnya .

Ditegaskan oleh Kepala Kantor KPPBC TMP B Kualanamu Elfi Haris pihaknya semakin berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dengan melakukan langkah langkah penguatan sinergitas bersama penegak hukum dan lembaga lain diantaranya penguatan kegiatan intelijen ,operasi bersama dan dukungan sarana dan prasarana pengawasan serta melakukan pemetaan titik titik rawan penyeludupan secara konfrehensif.

Presrilis juga di Ikuti oleh Perwakilan Kantor Pos Cabang Tanjung Morawa , Perwakilan Ditres Narkoba Polda Sumut dan Perwakilan BNN Sumut.*