KARO-Pasca kericuhan Lapas II B Kabanjahe, membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly berkunjung ke Rutan Kabanjahe, Minggu (16/2/2020) Pukul 09.00 WIB.

Kedatangan Menkumham, kemudian disambut sejumlah Forkopimda, Bupati Karo Terkelin Brahmana,SH, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty br Sebayang, Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Remus Hutajulu, Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara, Kejaksaan Negeri Kabanjahe, Kalapas II B Kabanjahe Simson Bangun.

Usai penyambutan, Menkumham Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D mengajak Forkopimda menuju salah satu ruangan yang masih utuh, pasca terjadi Kerusuhan dilapas II B Kabanjahe, sepekan lalu.

Dalam diskusi tersebut Yasonna mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya segera akan melakukan perbaikan lapas yang rusak akibat ulah WBP (Warga Binaan pemasyarakatan) atas insiden yang sungguh kita sayangkan terjadi, kerugian ditaksir Rp. 4,7 Milyar.

Untuk masalah WBP, kedepan Yasonna mengingatkan ke jajarannya, agar dilakukan pendataan lagi dan tanpa terkecuali semua WBP dilakukan extra ketat melalui penjagaan khusus, apabila aktifitas normal di rutan.

Tak lupa Yasonna Laoly menekankan bagi yang terlibat dalam pasca kericuhan di Lapas II B Kabanjahe yang salah diproses sesuai hukum yang berlaku dengan mekanisme peradilan yang ada, khusus bagi Sipir Lapas sebagai Biang kerok tetap diproses. "Sangsinya setelah dijatuhi hukuman melalui pengadilan dengan berkekuatan tetap (inkracht) maka Sipir ini kita Kirim ke Nusakambangan dibarengi pemberhentian tidak hormat," tegas Laoly.

Disamping itu, Yasonna mengaku, bahwa kondisi Lapas II B Kabanjahe saat ini tidak memadai lagi untuk dihuni oleh WBP, hal ini rutan Kabanjahe akhirnya Over Kapasitas, nah solusi ini pihak Kemenkumham akan menjajaki dan menindaklanjuti kerjasama dengan Pemkab Karo, terkait akan menghibahkan tanah milik Pemda Karo, guna pembangunan gedung Lapas II B Kabanjahe yang baru.

Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH membenarkan bahwa Pemda Karo sudah ada kordiansi terkait pemberian tanah hibah kepada Kemenkumham. "Semua ini butuh proses, kita tunggu saja. Tadi Pak Menteri sudah ingatkan Pemda Karo, mudah mudahan secepatnya adminitrasi lengkap maka segera kita hibahkan," ujarnya saat berdialog dengan Menkuham Yasonna laoly.

Sambungnya Lahan sudah tersedia di desa Dokan seluas 6 ha, ini yang kita akan hibahkan, menunggu pihak Kemenkumham menindaklanjutinya.

Sementara Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Remus Hutajulu, SIK, mengatakan akan sepenuhnya siap melaksanakan proses secara hukum bagi yang bersalah pasca insiden dilapas II B Kabanjahe, sepekan yang lalu.

Benny menambahkan pihak Polres Karo akan membackup titipan tahanan yang saat ini berada di sel Mapolres Karo, guna pengamanan dan penyidikan selanjutnya, sesuai arahan dari Menkuham Yasonna Laoly.

Sebelumnya diberitakan, Peristiwa kericuhan disertai pembakaran dan perusakan oleh narapidana terjadi pada Rabu, (12/2/2020) sekitar pukul 12.00 WIB. Namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sebanyak 410 narapidana terpaksa dievakuasi, terdiri 380 pria, 30 wanita. Petugas memindahkan sebagian besar narapidana ke sel yang berada di Polres Tanah Karo, Medan, Humbahas, Sidikalang, dan Binjai.

"Pemantik kejadian lantaran ada oknum Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak terima atas upaya pemberantasan narkoba di dalam rutan," kata KebagHumas Direktorat Jendral Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan tertulisnya.