TAPUT-Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) koordinasi ke Lapas Klas IIB SIborongborong, Jumat, (14/2/2020).

Hal itu dilakukan terkait standar pelayanan publik dan unit layanan pengaduan masyarakat dan pelayanan bagi pengunjung di Lapas tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar menyampaikan implementasi Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, penyelenggara dan pelaksana pelayanan publik perlu adanya standar pelayanan, termasuk perlu adanya unit pengaduan masyarakat. "Perlunya standar pelayanan tersebut untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi pelayanan terutama bagi pengunjung selaku keluarga tahanan atau narapidana yang hendak mengunjungi tahanan atau narapidana tersebut," ujar Abyadi Siregar.

Selain itu, lanjut Abyadi menjelaskan, perlu adanya unit pengaduan atau unit pengelolaan pengaduan masyarakat yang bisa memudahkan masyarakat untuk menyampaikan komplin jika ada masyarakat yang hendak menyampaikan keluah terhadap pelayanan Lapas itu sendiri. "Nah, saya melihat, pelayanan yang telah ada di Lapas Siborongborong sudah sangat baik. Itu dibuktikan dengan interaksi petugas dan pengunjung yang sangat baik, serta pelayanan pembinaan yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) juga sangatlah baik dibuktikan dengan dieksposnya cara pengelolaan, penyajian makanan untuk WBP kepada setiap Pengunjung (Keluarga WBP) yang datang pada hari Valentine ini," jelas Abyadi Siregar.

Ditambahkannya, sebagian standar pelayanan publik sesuai Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik di Lapas Klas IIB Siborongborong sudah ada. "Namun demikian, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara berharap dan mendorong untuk standar pelayanan yang belum ada, agar dapat dilengkapi dan unit pengelolaan pengaduan masyarakat dapat diaktifkan, serta mendorong perlunya implementasi standar pelayanan yang sudah ada demi mewujutkan UPT yang mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," tambahnya.

Pada kunjungan tersebut, Tim Ombudsman RI Perwakilan Povinsi Sumut diajak berkeliling oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarkatan (KPLP) Jakarias Junias Alexander S dan didampingi Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Makson Simatupang, SH , Holmes Rio, Kasubag Tata Usaha Natanael Siregar, Kasi Binadik di Lapas Klas IIB Siborongborong Serasi SH.

Bahkan, tim Ombudsman juga sempat mencicipi makanan yang disajikan untuk WBP di dapur umum tempat pengelolaan masakan untuk WBP di Lapas tersebut.