LANGKAT-Ateng Sembiring (27) warga dusun 1 desa Sei Musam Kendit kecamatan Bahorok diringkus personil polsek Bahorok saat menulis tebakan angka toto gelap (togel) di dusun V11 desa perkebunan Bukit Lawang tak berapa jauh dari desa domisili pelaku.

Informasi dihimpun menyebutkan pada Rabu, (12/2/2020) sekira pukul 11.00 Wib kapolsek Bahorok. Iptu Sutrisno mendapat informasi pelaku sering nongol disalah satu warung sambil menulis kupon togel.

Selanjut kapolsek memerintahkan kanit reskrim, Ipda Eko Pranoto SH untuk melidik informasi dimaksud urai sumber. Tidak menunggu perintah kedua kanit reskrim serta Tim Opsnal meluncur ke lokasi.

Tiba dilokasi polisi melihat dan menyaksikan pelaku menulis sesuatu. Langsung mendekati ternyata pelaku sedang merekap hasil penjualan kupon togel.

Seketika pelaku dan satu ballpoint, satu blok kupon togel, empat lembar kertas rekap dan uang tunai to 50.000 diamankan.

Terpisah kasubag humas polres Langkat AKP Rohmat membeberkan hal itu. Menunggu proses hukum selanjutnya pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek.