LABUSEL - Unit Reskrim Polsek Kotapinang dalam pelaksanakan operasi antik 2020 kembali mengamankan seorang laki – laki berinisial AR alias Dilah (39) warga Jalan Kala Pane Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (13/2/2020) sekira pukul 14.00. Kapolsek Kotapinang, Kompol Darwin Ginting kepada wartawan membenarkan penangkapan ini.

"AR alias Dulah diamankan personil unit Reskrim dari Jalan Sidodadi Bulu Hait, Lingkungan Bedagai Sidodadi, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel Kamis (13/2/2020) sekira pukul 14.00 siang tadi," beber Kapolsek.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Lingkungan Bedagai Sidodadi sering ada transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Kotapinang langsung menuju lokasi dan menunggu kedatangan orang sesui dengan ciri – ciri yang telah diinformasikan, jelas Kapolsek.

Kompol Darwin Gunting menambahkan tidak lama kemudian muncul seorang laki – laki yang mirip dengan yang di informasikan dan selanjutnya tim langsung menghentikan dan melakukan penggeledahan badan.

"Dari kantong celana sebelah sebelah kiri ditemukan 11 paket berisi kristal berwarna putih yang diduga narkoba jenis sabu – sabu," ungkap Kapolsek.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa 11 klip plastik yang diduga berisi sabu tersebut adalah miliknya.

"Dari perkara ini didapat barang bukti 11 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisikan sabu, 1 unit Handphone Nokia 105 warna hitam berikut nomor kartu dan 17 bungkus plastik klip transparan," bebernya.

Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan, tersangka AR alias Dulah beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kotapinang.