DELISERDANG-Deliserdang : Personil Polresta Deli serdang mengamankan seorang pemuda yang melakukan pencurian kendaraan bermotor di Jl. Sultan Serdang Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang dan mengamankan pelaku ke Mapolsek.

Informasi yg dihimpun oleh awak media ini ,bermula pada saat personil Polsek Batang kuis Polresta Deli Serdang melaksanakan pengamanan Tim Opal PLN di Jl. Sultan Serdang Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, pada saat melaksanakan tugas tersebut, anggota ada mendengar teriakan dari warga dengan mengatakan "Maling - Maling" sambil mengejar pelaku yg sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya, selanjutnya melakukan penghadangan namun pelaku hendak menabrak anggota yg menghadang tersebut , kemudian anggota langsung melakukan pengejaran dan pelaku terjatuh kedalam parit sehingga pelaku berhasil ditangkap dan selanjutnya Pelaku dan BB dibawa ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli serdang.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Madiantha Br. Ginting saat dikonfirmasi Kamis (13/2/2020) membenarkan hal ini ,tersangka dengan inisial MR Als RIKI, Medan 20 Feb 2020 ( 30 Thn, )warga Jln Bersama Gg. Durian Percut, berhasil ditangkap oleh anggota Unit Sabhara pada saat membawa kabur Satu Unit Sepeda motor Honda Beat Warna Merah BK 4128 UAA, milik korban Risma Sihombing (28 ) warga Dsn VI Gg. Tembok Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Batang Kuis melalui Kasubbaghumas Iptu Masfan Naibaho,sh menerangkan dari tangan tersangka, telah berhasil disita barang bukti berupa Satu unit Sepeda Motor Honda Beat Nopol BK 4128 UAA dan saat ini tersangka sudah dilimpahkan ke Polsek Tanjung Morawa karena TKP kejadian awalnya masuk wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa, berikut barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.