DELISERDANG-PTPN2 melalui Kepala Pengamanan (Papam) Distrik Kapten Manik saat ditanya membanrkan kalau limbah keramik tersebut dari PT Jui shin yang pabriknya di KIM Mabar dan pihaknya mengaku sudah 2 kali melayangkan surat keberatannya terhadap PT. Jui shin namun tak di gubris.

“Berulang kali menyampaikan kepada humas PT Jui Shin agar tidak lagi membuang limbah mereka dilokasi tersebut dan segera membersihkan lahan PTPN2 yang masih memiliki HGU tersebut dari tumpukan limbah keramik tapi tak juga di hiraukan , dalam waktu sepekan ini kami harap pihak PT Jui Shin segera membersihkan lahan tersebut atau langkah langkah tegas akan kami lakukan untuk menjaga lahan tersebut ,” pungkasnya.

Lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN2 di Kebun Bandar Klippa Afdeling 2 Sentis Kecamatan Percut Sei Tuan Deliserdang tampaknya disalah gunakan kini dijadikan tempat pembuangan sisa hasil produksi /limbah PT Jui Shin, perusahaan yang memproduksi lantai keramik.

Lahan perkebunan PTPN2 yang seharusnya pemanfaatannya untuk perkebunan kelapa sawit kini digunakan PT Jui Shin sebagai tempat pembuangan limbah hasil produksi keramiknya mereka dan hal ini sudah berlangsung lama bisa saja limbah keramik tersebut mencemari lingkungan sekitarnya.

Suhendri warga Desa Sentis yang bermukim disekitaran tumpukan limbah tersebut mengaku keberatan dengan pembuangan limbah PT. Jui shin, karena akibat dari abu limbah keramik tersebut menggangu kesehatan warga sekitar.

“Limbah keramik itu mengandung kimia tentunya warga khawatir mencemari lingkungan mereka , mestinya ada larangan dari pihak terkait ,” pungkasnya.*