KARO-Lokasi Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Kabanjahe ricuh, Rabu (12/2/2020) sekira pukul 12.00 WIB. Warga binaan yang tidak terima di razia oleh petugas, lantas melakukan pengrusakan serta membakar ruangan kerja petugas Rutan Kabanjahe. Besarnya kobaran api, sontak melalap sebagian besar ruangan di lokasi kejadian.

Berdasarkan amatan www.gosumut.com di lokasi kejadian, hanya blok hunian warga binaan laki-laki yang selamat dari kobaran api. Meski demikian, blok warga binaan perempuan turut habis dilalap api. Peristiwa ini sontak menggegerkan masyarakat Kota Kabanjahe. Ribuan warga terlihat memadati sekitar lokasi kejadian.

Kepala Rutan Klas IIB Kabanjahe Simson Bangun SH menjelaskan, kericuhan bermula saat petugas Rutan Kabanjahe melakukan razia rutin sebagaimana digelar setiap minggunya. Saat petugas melakukan razia di Blok CIII, warga binaan penghuni blok tersebut tak terima dan lantas melakukan perlawanan hingga berujung ricuh.

Simson menyebut, kericuhan terjadi akibat provokasi yang dilakukan oleh empat orang warga binaan yang tengah menjalani hukuman disiplin yang diberikan oleh petugas. Hukuman tersebut diberikan kepada keempatnya setelah beberapa waktu lalu tertangkap tangan mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dalam blok hunian.

"Keempat warga binaan itu memprovokasi warga binaan lainnya sehingga terjadi kericuhan. Mereka melawan petugas dan melakukan pengrusakan serta melempar kobaran api ke ruangan arsip yang berisi seluruh dokumen. Akibatnya, seluruh ruangan petugas ikut terbakar, hanya blok hunian yang tidak ikut terbakar," jelas Simson.

Ia mengungkapkan, personel Sat Sabhara Polres Karo sempat melakukan pengamanan. Namun akibat situasi yang semakin memburuk, akhirnya prajurit dari Batalyon Infanteri (Yonif) 125/Si'mbisa diturunkan untuk menangani peristiwa tersebut. Sementara, petugas pemadam kebakaran (damkar) langsung melakukan pemadaman api.