LABUHANBATU - Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT  diwakili Plt Kadis Pendidikan Mhd. Saiful Azhar Siregar menyerahkan sebanyak 196 Kartu Indentitas Anak (KIA) kepada siswa/siswi SMP Negeri 1 Rantau Selatan (Ransel) secara simbolis yang digelar dalam suatu acara di Halaman SMP Negeri 1 Rantau Selatan Jalan Kihajar Dewantara No.127 Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Senin (10/2/2020) pagi. Pada penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) Plt.Kepala Dinas Pendidikan didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Labuhanbatu Maznil Khairi, SE, M.Pd serta Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Sahnan Siahaan, SH, MM dan Kepala SMP Negeri 1 Ransel Supiani, S.Pd

Plt Kadis Pendidikan Mhd. Saiful Azhar Siregar pada sambutannya menyampaikan kita akan melaksanakan acara penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) yang akan diserahkan oleh Dinas Pencatatan Sipil. Anak SMPN 1 Ransel adalah sekolah favorit yang merupakan sekolah rujukan pertama di Labuhanbatu dan semoga bisa memberikan contoh untuk anak-anak sekolah lainya.

Kadis pendidikan ini juga menyebutkan KIA ini sesuai regulasi dengan dasar Mendagri Nomor 2 Tahun 2016 dimana, KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri yang masih berusia dibawah 17 tahun dan belum pernah menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Bagi anak-anak yang belum mendapatkan KIA agar dipersiapkan persyaratan, kemudian bagi yang sudah mendapatkan agar dijaga dengan baik, karena kartu ini sangat bermanfaat untuk diri sendiri, sebab ini merupakan kartu identitas anak-anak, makanya setelah diterima dijaga dengan baik jangan sampai hilang," jelas Plt. Kadis Pendidikan ini.

Sementara, Plt Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Maznil Khairi, SE,M.Pd dalam kesempatan itu menambahkan, KIA yang diberikan hari ini hanya sebagian, dan sebagian lagi masih dalam proses pencetakan, kepada anak-anak kiranya harus menjaga dengan baik kartu yang diberikan.

Maznil Khairi menambahkan, Manfaat KIA ini diantaranya adalah untuk memenuhi hak anak, untuk persyaratan mendaftar sekolah, untuk bukti diri anak sebagai data identitas ketika membuka tabungan atau menabung di bank, juga berlaku untuk proses mendaftar BPJS dan lainnya, jelasnya.