LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Aek Natas mengamankan seorang pria berinisial WAR alias Abdi (27) atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Warga Dusun I Stasiun ini diamankan petugas, Minggu (9/2/2020) sekira pukul 11.00 di Dusun II Parsiluman, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labura.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kapolsek Aek Natas, AKP JH. Pasaribu menerangkan, 1 buah kaca pirex berisikan sabu sabu, 2 buah mancis, 1 set alat hisap (bong), 1 buah plastik klik transparan berisikan sisa serbuk sabu sabu, dan 1 buah skop terbuat dari pipet.

Kronologi penangkapan ini, sebut Kapolsek, berawal dari informasi masyarakat bahwasanya di Dusun II Parsiluman ada beberapa laki laki sedang mengkonsumsi atau memakai narkoba.

"Tim langsung menuju TKP dan melakukan penyergapan di dalam sebuah rumah. Pada saat itu sekitar 6 laki laki berhasil melarikan diri dan seorang laki laki berinisial WAR alias Abdi berhasil diamankan," terangnya.

Saat itu, imbuh Kapolsek, di samping kanan tersangka ditemukan kaca pirek berisikan sabu sabu dan di belakang tersangka ditemukan 1 buah alat hisap (bong) dan 2 buah mancis serta 1 buah plastik klik transparan berisikan serbuk sisa sabu sabu.

"Selanjutnya petugas mengamankan tersangka dan barang bukti serta membawanya ke Polsek Aek Natas untuk diproses sidik," tukasnya.