JAKARTA-Pangdam I /BB Mayjen TNI M.S Fadhilah, bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal, Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Remus Hutajulu, Sik, dan Nius Abdi Ginting Kabid Rehabilitasi Rekonstruksi BPBD Kab. Karo untuk menerima pengarahan Presiden Republik Indonesia Ir. Jokowi Widodo dalam Rapat koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2020, kamis (6/2/2020) bertempat di komplek Istana kepresidenan Negara, Jakarta.

Terkelin menyebutkan Presiden Jokowi dalam arahannya mengatakan Rakornas upaya peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan Lahan tahun 2020 ini sama dengan tahun sebelumnya, pertemuan ini tentu rutin dilakukan, aturan main bagi pejabat baru tidak mengetahui yang sudah ada tolak ukurnya sejak tahun 2016.

Aturan main itu tetap masih berlaku, bagi yang Tak mampu Atasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencopot kepala Polri - TNI di wilayah kejadian tersebut.

Pelaksanaan ini, Jokowi akan meminta kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mencopot anak buahnya yang gagal mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

"Hati-hati Pangdam, Kapolda, Danrem, Dandim dan Kapolresnya. Setiap saat akan saya monitoring dan chek via telepon ke Panglima atau Kapolri kalau ada kebakaran terjadi di wilayahnya, akan saya tanya sudah dicopot belum, kalau belum laksanakan," jelasnya.

Lanjut, Terkelin mengulangi pesan Jokowi daerah masuk rawan top hati hati karhutla, Riau, Jambi, sukut, sumsel, kalsel, Kalbar, Kalteng dan Kaltim.

"Kebakaran terjadi pada umumnya, motif ekonomi, unsur sengaja, pembukaan lahan biaya relatif paling murah dan perubahan iklim, untuk itu manfaatkan para babinsa, mengedukasi masyarakat agar tahu dampak kebakaran hutan dan lahan," tutur Terkelin.

Menyikapi arahan presiden RI ini, terkelin mengatakan sudah mempunyai strategi, dimana Kab. Karo selama ini dalam antisipatif kebakaran hutan dan lahan sudah membuat himbauan bebet apa kurun waktu yang lalu.

"Sebelumnya, melalui tulisan di spanduk dan dipasang diseluruh 17 kecamatan se-kab. Karo, lalu pemasangan di tempatkan dititik rawan kebakaran hutan dan lahan," ungkap Terkelin.

Lanjutnya, Narasi isi spanduk yang dituangkan sebagai berikut Perhatian, Dihimbau untuk tidak membakar hutan dan lahan (semak belukar, ladang dan kebun dll) untuk menghindari rusaknya hutan dan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan. Perbuatan ini diancam pidana hukuman maksimal 12 tahun penjara dalan pasal 187 KUHP.

"Sedangkan aspek teritorial kita serahkan kepada Kodim 0205 /TK melalui koramil untuk tetap memantau wilayah yang rawan kebakaran, kemudian terkait penegakan hukum Pemda Karo sepenuhnya selalu mendukung kinerja Kapolres Karo dalam melakukan Preventif maupun Reprensif terhadap pelaku Karhutla yang terjadi diwilayah Kab. Karo," imbuh Terkelin dihalaman istana Negara usai menerima pengarahan presiden RI Jokowi.

Bupati menambahkan, saat bincang bincang bersama Pangdam I /BB Mayjen TNI M.S Fadhilah, Terkelin mengaku ada rencana Pangdam I/BB berkunjung dalam waktu dekat ini meninjau lokasi sipiso piso dan Tongging.

Sementara Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara membenarkan terkait rencana Pangdam I /BB akan datang kewilayah Tongging, pihaknya siap menyambut kedatangan Pangdam I/BB, jika ada perintah selanjutnya baik dari kodam I/BB maupun dari Pemda Karo nantinya.

Namun demikian, Taufik mengaku, akan terus memonitor dan melakukan sosialisasi penjabaran perintah ke jajaran koramil Kodim 0205 /TK, apa yang telah disampaikan oleh bapak presiden RI tadi saat mendengar pengarahan, agar jajarannya selalu pantau dan monitoring lokasi yang rawan karhutla serta mengutamakan sinergi, kolaboratif dan kordinasi bersama muspika setempat.