LABURA – Dari tahun ke tahun, BPJS Kesehatan bersama seluruh mitra kerja terus berusaha untuk mendongkrak mutu pelayanan kesehatan. Salah satunya adalah pemberlakuan sistem antrean elektronik di rumah sakit dan informasi display ketersediaan tempat tidur perawatan.

“Sistem antrean elektronik dimaksudkan agar rumah sakit mampu memberikan kepastian waktu layanan bagi pasien JKN-KIS. Dengan begitu, tidak terjadi penumpukan pasien JKN-KIS yang hendak mengakses layanan di rumah sakit. Memang ini sedang gencarnya kita himbau semenjak adanya komitmen BPJS Kesehatan dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) November 2019 lalu. Kita usahakan tiap bulan kita pantau ke rumah sakit” ujar Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sri Sugenius ketika berkunjung ke Rumah Sakit Umum Tiga Bersaudara, Jumat (07/02/2020) di Desa Kampung Pajak, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Selain meninjau pelaksanaan antrean elektronik, Sri juga selalu mengingatkan untuk optimalisasi informasi display ketersediaan tempat tidur perawatan.

“Selain antrean elektronik, kita juga selalu menghimbau untuk optimalisasi informasi display ketersediaan tempat tidur perawatan baik di ruang perawatan biasa maupun intensif, yang mudah dilihat oleh peserta JKN-KIS,“ tuturnya.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Tiga Bersaudara, Emma Yulia Ritonga, sangat mendukung inovasi-inovasi dalam peningkatan layanan peserta JKN-KIS di rumah sakit untuk hal meningkatkan kepuasan peserta JKN KIS.

“Selama beberapa bulan belakangan memakai antrean elektronik dan informasi display ketersediaan tempat tidur disini, kami tidak menemui kendala malah membantu mengurangi antrean dan mempermudah peserta dalam hal administrasi. Kami juga selalu menyiapkan petugas untuk membantu peserta yang tidak memahami cara penggunaan mesin antrean. Ini supaya lebih memudahkan rumah sakit untuk fokus memberikan layanan kepada pasien, tanpa banyak tersita perhatiannya ke soal terkait administrasi penjaminan. Intinya kami selalu akan mendukung inovasi-inovasi yang dapat meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Selain itu, kami juga berharap BPJS Kesehatan mengembangkan upaya yang membantu agar pelayanan di rumah sakit berjalan lancar,” ungkap Emma.

Salah seorang peserta JKN-KIS segmen PBPU, Sukini, mendukung adanya peningkatan pelayanan di rumah sakit.

“Sangat memuaskan dan memudahkan saat proses pendaftaran kalau seperti ini (dengan antrean elektronik). Kami jadi ada kepastian waktu menunggu antrean yang juga dibantu oleh petugas rumah sakit untuk ambil antrean,” ungkapnya yang sedang mengantarkan anaknya untuk berobat ke spesialis bedah.

Di akhir kesempatan, Sri Sugenius menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan telah mengembangkan berbagai inovasi digital untuk mempermudah layanan kepada peserta JKN-KIS maupun masyarakat umum.

"Misalnya dalam hal pengurusan kepesertaan atau administrasi JKN-KIS, kini masyarakat tak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan karena bisa dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Mobile Customer Service, Aplikasi Mobile JKN, atau lewat Kader JKN yang berkunjung dari rumah ke rumah peserta," pungkas Sri.