BATUBARA-Sejumlah warga memprotes pembuangan limbah industri PT berinisial KPNJ di Bantaran benteng Sei Suka yang terletak di Desa Tanjung Seri Kecamatan Lau Tador Kabupaten Batubara.

Informasi dihimpun dari Maas Harahap (70) warga Desa Tanjung Seri Kecamatan Lau Tador Rabu (5/2/2020) mengatakan kalau praktek pembuangan limbah industri PT Karya Pratama Niaga Jaya yang mengolah kelapa sawit itu sudah berlangsung sejak 1 Maret 2017 lalu dengan membuang ampas pembakaran yang ditumpuk di bantaran benteng Sei Suka.

"Mereka juga menyalurkan pipa limbah kesungai kami tidak tau apakah air limbah yang dialirkan kesungai itu ada izinnya atau tidak , yang jelasnya limbah ampas pabrik itu dibuang di lahan bantaran sungai yang kami tanami," ungkap Maas Harahap.

Maas Harahap juga menyebut pihaknya juga sudah melayangkan pengaduan terhadap perusakan ribuan tanaman pisang ,aren ,sawit dan lainnya ke Polres Batu Bara oleh orang orang yang diduga suruhan PT KPNJ untuk menggunakan lahan bantaran sungai menjadi tempat pembuangan limbah pabrik mereka.

"Kami sejumlah masyarakat tidak terima dengan tindakan pihak perusahaan tersebut dan dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo ke Kantor Bupati Batubara dan Polres Batubara atas pembuangan limbah serta perusakan tanaman tanaman saya di bantaran sungai suka itu," tegasnya.

Sementara itu dari data yang di temukan bahwasannya PT KPNJ pengolahan kelapa sawit ini mendapatkan izin prinsip pinjam pakai bantaran benteng Sei Suka sepanjang 3000 meter dari pemerintah daerah kabupaten Batubara yang digunakan untuk saluran air drainase.

Terkait hal ini Kasatreskrim Polres Batubara AKP Pandu saat dikonfirmasi mengatakan akan menindaklanjuti hal ini ." Oke nanti saya cek dulu ya ," jawabnya.*