DELISERDANG-Bea Cukai TMP B Kualanamu bersama Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Wilayah I Medan menggagalkan penyelundudupan ribuan benih udang Lobster tujuan Singapura lewat Bandara Kualanamu,pada Senin (3/2/2020) kemarin menggunakan pesawat Jetstar dengan nomor penerbangan AK 284.

Kasi PLI BC Kualanamu Rahmat P, bersama Kepala BKIPM Wilayaah I Medan M Burlian, Selasa (4/2/2020) menjelaskan penggagalan Lobster tersebut berawal dari kecurigaan petugas BC. Dimana, satu unit koper warna hitam tertinggal dan tidak bisa dibawa oleh pesawat Jetstar, karena masuknya injure time. “Untuk antisipasi dilakukan pemeriksaan dengan memasukkan kedalam x-ray. Dari hasil tersebut, dicurigai bahwasanya didalam koper atau bagasi penumpang terdapat benda yang mencurigakan,”terangnya.

Atas dasar itu, petugas BC langsung berkordinasi dengan pihak Jetstar lalu diminta untuk dibuka barang bawaan yang tertinggal tersebut. Dan ketika dibuka diketahui isi dari bagasi tersebut ternyata benih bibit lobster dengan jumlah 30 bungkus dikemas didalam pelastik, dengan total kurang lebih isinya sekitar 18.240 benih.Kemudian hasil ini kita kembangkan dengan berkoordinasi dengan pihak Balai Karantina Ikan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Sedangkan tindakan ini melanggara UU No 17 Tahun 2006 tentang kepabenaan," tegasnya.

Kepala BKIPM Wilayah I Medan M Burlian mengaku tindakan penggagalan tersebut pertamakanlinya di KNIA dengan jumlah besar. Dikatakan, dari hasil penyelidikan bibit Lobster tersebut dua jenis, pertama Lobster Pasair sebayak 16.416 benih, dan Lobster jenis Mutiara sebayak 1.824 benih jadi total keseluruhan sekitar 18.240 bibit Lobster.

“Kita mengapresiasi pihak BC yang telah menggagalkan benih bibit Lobster ini, dan pihak kita juga tetap konsen melakukan pencegahan penyelundupan ini. Sebab tindakan ini melanggar UU perikanan No. 45 Tahun 2009," beber Burlian.

Selanjutnya pihak BKIPM bekerjasama dengan Pengawasan Sumber Daya Kelautan (PSDKP) Provinsi Sumatera Utara akan melepas ke habitatnya di wilayah Laut Sibolga - Tapteng Provinsi Sumut.”Hari ini langsung kita bawa ke Sibolga bersama PSDKP Sumut, untuk dilepas ke alam habitatnya.*