SERDANGBEDAGAI-Unit reskrim Polsek Dolok Masihul berhasil menangkap tiga pelaku kasus tindak pidana pencurian Kendaraan bermotor ( Curanmor) di wilayah hukum Polres Sergai. Ketiga pelaku satu diantaranya ditembak, Senin(3/2/202).

Ketiga tersangka yang diamankan SA alias Ompong(48) warga Dusun 6 Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Sergai. SL alias BK(35) warga Dusun 1, Desa Senna, Kecamatan Pengajahan, Sergai. KG (25) warga Dusun I, Desa Suka Raja, Kecamatan Pengajahan, Sergai.

Dari tersangka inisial SL alias BK(35) petugas berikan tindakan tegas di bagian kaki sebelah kanan akibat mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan.

Hal ini di katakan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M,Mhum, Senin (3/2/2020). Robin mengatakan, penangkapan para tersangka berkat adanya laporan korbab Efendi Hutabarat(42) dan Risnawati Lubis(40) warga Dusun 6, Desa Banjaringge, Kecamatan Serbajadi, Sergai. Kejadian pada hari sabtu (28/12/2019) sekira pukul 6:09 WIB.

"Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Mapolsek Dolok Masihul berdasarkan surat nomor LP / 94 /XIl / 2019 / SU / Reskrim / Sek Dolok Masihul tanggak 28 Desember 2019,"bilang Kapolres Sergai AKBP Robin.

Atas laporan tersebut, tim unit reskrim polsek Dolok Masihul dipimpin Ipda Supriadi SH bersama personilnya melakukan penyelidikan dalam kasus curanmor.

Atas berkat kerjasama dan informasi masyarakat akhirnya tersangka SL alias BK diketahui berada dikandang lembu di Dusun I, Desa Sena, Kecamatan Pengajahan, Sergai. Setelah dirinya keluar dari Desa Sena menuju jalan galang tersangka SL alias BK berhasil ditangkap.

Hasil introgasi, tersangka mengaku telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor tepatnya perumahan Havea Dusun I Desa Havea, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. Kemudian melakukan pencurian di Dusun 6 Desa Banjarongge, Sergai.

"Tersangka SL alias BK dibantu bersama rekanya inisial SL, SA alias Ompong dan inisial KG dan berhasil mengambil dua unit sepeda motor terdiri honda supra dan honda revo,"terang AKBP Robin.

Berkat pengakuan tersangka SL alias BK, kemudian tim unit reskrim Polsek bersama Kapolsek Dolok Masihul AKP Juliapan Panjaitan SH mengejar para tersangka lainya dan berhasil menangkap tersangka SA alias Ompong di Desa Pulau Gambar.

Sementara tersangka KG di tangkap Didusun1, Desa Suka Raja, Kec Pengajahan, Sergai. Saat dirinya menyerahkan diri setelah rumahnya dikepung oleh petugas yang juga disaksikan kepala Desa Setempat. Selanjutnya tersangka KG diintrogasi dimana letak rumah tersangka SL yang melakukan pencurian sepeda motor scorpio bersama tersangka SL alias BK.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku SL tepatnya Kecamatan Serbajadi, tersangka SL alias BK mencoba melarikan diri menuju kebun rambung. Setelah diberikan tembakan peringatan tersangka tidak menghiraukan sehingga petugas berikan tindakan tegas tak terukur dan tertembak di bagian kanan.

Setelah itu terus melakukan pengejaran tersangka SL, namun SL alias BK tidak mengetahui keberadaan rumah tersangka SL dan selanjutnya pengejaran terhadap Tersangka OM dan AI yang merupakan penada namun keduanya tidak berada ditempat.

"Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan dan berikut barang bukti 2 bongkah batu dan 2 gembok warna gold dalam keadaan rusak, satu unit sepeda motor yamaha scorpio tanpa plat polisi milik tersangka dan saat ini masih dilakukan pengembangan guna proses lebih lanjut," ungkap Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.*