LABURA - Duo sekawan ini terpaksa harus berurusan dengan personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu. Ini setelah keduanya tertangkap tangan 'memanen' 2 janjang kelapa sawit milik PTPN III Membang Muda. Pelaku BP (43) dan VT (44) warga Wonosari Aek Kanopan kini menjalani pemeriksaan Senin (3/2/2020) tadi atas Laporan Polisi Nomor: LP/24/II/RES.1.8/2020/Reskrim, yang dilaporkan Tugiman.

Informasi yang diterima, Senin pagi tadi sekira pukul 04.00, Tugiman (47) beserta rekan security kebun PTPN III lainnya Sudarto (48) dan Amran Syahputra (49) sedang melaksanakan patroli rutin di Afdeling II Blok A 3 TM 2004 PTPN III Membang muda dan memergoki pelaku sedang melangsir 2 tros/janjang buah kelapa sawit.

Mengetahui hal ini, petugas pengaman perkebunan ini langsung mengamankan keduanya.

Selanjutnya, ketiga petugas security langsung membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses selanjutnya.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Saharial Sirait ketika dikonfirmasi perihal pencurian ini turut membenarkan.

"Pelaku dan barang bukti dua janjang kelapa sawit sudah diamankan. Keduanya sudah jebloskan ke dalam sel tahanan," singkat Kapolsek.