DELISERDANG-Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang tepatnya di Jalan tol tebing tinggi - medan di km 37.900 Dusun 1 Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung morawa Kabupaten Deli Serdang.(3/2/2020)siang sekira pukul 12.15 wib.

Kecelakaan terjadi antara 1 (satu) unit mobil penumpang toyota Rush dengan nomor polisi BK 1300 VC dikemudian oleh Muhammad Nawawi (22 ) swasta, warga Dusun II Desa Padang Ganting Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara dengan membawa penumpang Saipul ( (53 ) dan Siti Arifah (5) Alamat Dusun II Desa Padang Ganting Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara.

Kontra dengan satu unit mobil truk tronton mitsubishi BK 8522 DC yang dikemudian oleh Suroyo (43 ) pengemudi, warga jalan terampil kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.

Adapun informasi kejadian yang didapat awalnya Mobil penumpang Toyota Rush datang dari arah tol Tebing tinggi menuju ke arah tol Medan. Sesampainya di tempat kejadian mobil penumpang toyota rush BK 1300 VC kurang kontrol dan menabrak bagian belakang mobil truk tronton mitsubishi yang ada di depannya yang datang dari arah yang sama atau datang dari arah tol Tebing Tinggi menuju Tol Medan.

Mendapat info tentang terjadinya kecelakaan anggota unit laka lantas Polresta Deli Serdang langsung mendatangi Tempat kejadian Perkara dan melakukan penyelidikan.

Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut pengemudi mobil penumpang toyota rush BK 1300 VC Muhammad Nawawi mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat kejadian. Kemudian dibawa ke RSUD Deliserdang lubuk pakam dan dua penumpang mobil toyota Rusk mengalami luka-luka berobat di RS Grenmed lubuk pakam.

Kondisi mobil Toyota Rush rusak hancur bagian depan sedangkan truk rusak bagian belakang.

Kasatlantas Polresta Deliserdang Kompol Rina melalui Kasubag Humas Iptu Masfan Naibaho dalam rilisnya Senin (3/2/2020) membenarkan kejadian tersebut.

"Kendaraan sudah dievakuasi bersama korban dari TKP dan kasus ini dalam penanganan Satlantas Polresta Deliserdang," pungkasnya.*