LABUSEL - Terduga pengedar sabu berhasil diamankan Polsek Kampung Rakyat usai dilaporkan warga. Bersama dengan pelaku, tim reskrim berhasil mengamankan 4 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu. Pelaku YI alias Wanda (23) diamankan polisi pada Sabtu (1/2/2020) malam kemarin sekira pukul 19.45 di Dusun IV Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji tepatnya di rumah tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut sabu dan 3 bungkus plastik kecil transparan kosong, 1 buah kotak bedak merk wardah warna biru langit, 2 buah mancis, 1 buah sekop terbuat dari pipet, 1 buah HP Nokia warna hitam dan uang Rp. 200.000, diboyong ke Mapolsek untuk dilakukan penyidikan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Eri Prasetyo, diamankannya pelaku berawal dari laporan warga yang layak dipercaya bahwa di Dusun IV Sidodadi tepatnya di rumah tersangka sering dijadikan transaksi narkoba.

Tim akhirnya bergerak ke TKP dan melakukan pengintaian yang jaraknya tidak terlalu jauh dari informasi yang didapat dari masyarakat.

"Dan benar, tidak lama kemudian tim mendapat informasi bahwa tersangka sedang di dalam rumah. Begitu tim masuk, tersangka langsung melarikan diri ke arah dapur rumahnya dan sambil membuang kotak bedak yang di dalamnya berisikan sabu-sabu sebanyak 4 paket kecil," ungkap Kapolsek.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui sabu sabu itu miliknya yang dibeli dari seorang wanita berinisial A yang tak jauh dari rumahnya.

"Kemudian tim melakukan pengembangan ke rumah A dan di dampingi Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji, tim tidak menemukan pelaku kedua ini dan kita juga tidak menemukan barang bukti pada saat dilakukan penggeledahan," ujarnya.

Selanjutnya, pelaku Wanda berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.