LANGKAT-Polsek Pangkalan Susu membekuk MHD Husni alias Husni (26). Pria pengangguran warga dusun 1V Panton desa Sei Siur kecamatan Pangkalan Susu dibekuk unit reskrim bersama barang bukti bong sabu.

Pasalnya saat penggrebekan petugas mendapatkan satu bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.Pasalnya saat penggrebekan petugas mendapatkan satu bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat pada Kamis, 30/01/2020 sekira 17.30 Wib. Menurut sumber disekitar desa itu terlihat gerak -gerik dua pria tidak dikenal mencurigakan dan berjalan menuju rumah kosong.

Tempat dimaksud dicurigai warga sebagai tempat mengkonsumsi narkoba. Mendapat informasi berharga Kapolsek Pangkalan Susu AKP Ilham S Sos memerintahkan Kanit reskrim Ipda Hermawan beserta unit reskrim polsek untuk melakukan penggebrekan sekira pukul 17.45 Wib.

Benar saja, salah satu pelaku Chandra berhasil lolos dari pintu belakang. Namun team polsek berhasil menangkap dan mengamankan MHD Husni.

Kapolres Langkat AKBP Dody Hermawan SIK melalui Kasubag Humas AKP Rohmat menjelaskan dari pelaku turut diamankan satu set alat hisap/bong, dua mancis dan satu bungkus plastik klip bening berukuran kecil.

Saat diintrogasi pelaku mengaku barang haram tersebut miliknya yang dibeli bersama Chandra (berhasil kabur -red).Kini pelaku dan barang bukti diamankan di mapolsek Pangkalan Susu urai Kasubag polres Langkat.*