LABURA - Tiga pencuri sapi di Wilayah Hukum Polsek Na.IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara diringkus polisi. Satu di antara pelaku adalah ipar kandung abang korban.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Na.IX- X AKP Maralidang Harahap. "Dari ketiganya, tim mengamankan dua ekor lembu jantan dan betina," ujar Kapolsek NA.IX-X Maralidang Harahap, Jumat (31/1/2020). Ketiganya diamankan personel usai menindaklanjuti laporan Eldianto Sipahutar Warga Dusun Panduan Desa Silumajang Kecamatan Na.IX-X Di mana, masing-masing pelaku yakni AYM (40) warga Lingkungan Ujung Godang, AH (22) warga Dusun Panduan yang juga Ipar kandung abang korban/pelapor dan Ma (34) BHL PTPN IV Perkebunan Berangir yang berdomisili di Dusun I Desa Pasang Lela. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan beserta barang buktinya.Jum'at, 31 Jan 2020 14:46 WIB
Ditangkap Reskrim NA IX-X, 3 Spesialis Pencuri Lembu Ternyata masih Bersaudara Dekat dengan Korban
Editor | : | Penry |
Kategori | : | Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Peristiwa, Umum |