LABURA - Tiga pencuri sapi di Wilayah Hukum Polsek Na.IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara diringkus polisi. Satu di antara pelaku adalah ipar kandung abang korban.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Na.IX- X AKP Maralidang Harahap.

"Dari ketiganya, tim mengamankan dua ekor lembu jantan dan betina," ujar Kapolsek NA.IX-X Maralidang Harahap, Jumat (31/1/2020).

Ketiganya diamankan personel usai menindaklanjuti laporan Eldianto Sipahutar Warga Dusun Panduan Desa Silumajang Kecamatan Na.IX-X Di mana, masing-masing pelaku yakni AYM (40) warga Lingkungan Ujung Godang, AH (22) warga Dusun Panduan yang juga Ipar kandung abang korban/pelapor dan Ma (34) BHL PTPN IV Perkebunan Berangir yang berdomisili di Dusun I Desa Pasang Lela.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan beserta barang buktinya.