LABURA - Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus 2 lelaki karena kedapatan memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya disebut-sebut terduga pengedar sabu di wilayah itu. Penangkapan yang dilakukan di Dusun Kampung Baru Barat, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Rabu (29/1/2020) malam kemarin sekira pukul 21.30, telah diamankan Har (27) dan Suh (29).

Kedua pelaku berhasil dibekuk usai tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Kampung Baru Barat sering dilakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah pos jaga malam kebun sawit.

Saat turun ke lokasi, petugas langsung mengamankan 2 pria sesuai dengan yang dilaporkan warga.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, Kamis (30/1/2020) menerangkan, dari keduanya tim mengamankan 6 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih Nopol BK 2901 UAA, uang Rp. 135.000, dan 2 buah HP merek Mito warna putih dan Nokia warna biru.

"Selanjutnya dua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya," tandasnya.