LABUHANBATU - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat bersama dengan penegak hukum lainnya melakukan coffee morning dan membahas persoalan Criminal Justice System (CJS), Rabu (29/1/2020) di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu.

Usai coffee morning, kepada awak media Kapolres menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara kepolisian bersama penegak hukum terkait permasalahan penegakan hukum yang ada di wilkum Polres Labuhanbatu.

Kapolres menyampaikan, adapun pembahasan yakni terkait penegakan hukum (pasal yang dipersangkakan), penahan dan penetapan, pemberkasan perkara dan P21 (kelengkapan berkas), pemberhentian perkara (SP3), dan penyidikan/penyelidikan perkara.

"Pertemuan kita tadi tak lain untuk mengetahui masalah-masalah apa saja yang timbul dalam melakukan penanganan peradilan pidana. Sehingga dari kegiatan CJS tersebut masing-masing aparatur penegak hukum lebih dapat melakukan pekerjaannya dengan sistem yang mudah dan efisien," ungkapnya.

Pertemuan ini, turut dihadiri Kompol H.M Taufik (Waka Polres Labuhanbatu), Khamozaro Waruwu (Ketua PN Rantauprapat), As'ad Rahim Lubis (Wakil Ketua PN Rantauprapat), Kumaedi (Kajari Rantauprapat), Simon Morrys (Kasi Pidum Labusel), perwakilan Lapas Rantauprapat, Pongo Butar Butar (Ka Lapas Labuhanbilik), AKP Jama Kita Purba (Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu), AKP I Kadek Herry Cahyadi (Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu), para Kapolsek, Kanit Reskrim, dan penyidik/penyidik pembantu sejajaran.