JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menggelar pertemuan dengan 7 (tujuh) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Politik yang tidak tidak memenuhi Parliamentary Threshold (PT) atau Ambang Batas Parlemen pada Pemilu Tahun 2019 dan tidak duduk di kursi Parlemen.

Dalam pertemuan yang dilakukan di Ruang Rapat Mendagri, Gedung A Kantor Kemendagri Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (29/01/2020) itu, hadir Sekjen DPP Partai Hati Nurani Rakyat, Sekjen DPP Partai Persatuan Indonesia, Wakil Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia, Sekjen DPP Partai Berkarya, Sekjen DPP Partai Bulan Bintang, Sekjen DPP Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan Sekjen DPP Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).

Dijumpai usai pertemuan, Sekjen DPP Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengapresiasi forum silaturahmi tersebut. Ia pun mengatakan, dalam pertemuan tersebut berdiskusi banyak hal terkait isu-isu kebangsaan salah satunya membahas tentang tata aturan perundangan politik di Indonesia.

“Hari ini kami 7 (tujuh) Sekretaris Jenderal Partai Politik yang kemarin belum lolos, diundang oleh Pak Mendagri untuk bincang-bincang banyak hal. Jadi kami bertujuh tadi menyampaikan apresiasi yang tinggi atas ikhtiar dan undangan khusus dari Bapak Mendagri yang didampingi oleh (pejabat) eselon I lengkap tadi, kita bincang-bincang banyak hal, terutama tentang berbagai tata aturan perundangan politik,” kata Budi dalam rilis tertanda Puspen Kemendagri yang diterima GoNews.co.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga membuka kesempatan bagi ketujuh Sekjen Parpol untuk mengemukakan gagasan pikirannya terkait sistem politik di Indonesia.

“Kami tadi bertujuh satu-persatu juga tadi menyampaikan pandangan untuk ke depannya bagaimana ini landscape politik dan sistem kepolitikan kita itu dibenahi seperti apa ke depan, termasuk UU tentang Parpol, UU tentang Pemilu, UU tentang Pilkada, dan hal-hal dalam pelaksanaan Pemilu serentak kemarin,” ujarnya.

Ketujuh Sekjen Parpol tersebut di antaranya mengusulkan untuk memisahkan pelaksanaan Pilpres dan Pileg, sehingga tak dijadikan dalam satu hari penuh. Bagi Sekjen DPP Partai Berkarya Priyo Budi Santoso maupun keenam Sekjen lainnya, hal ini dapat meminimalisasi adanya permasalahan dalam keserentakan pelaksanaan Pileg dan Pilpres dalam satu hari.

“Yang tadi kita urun rembuk dan Mendagri menyambut positif juga ialah kita tadi rata-rata, kami bertujuh mengusulkan agar pemilihan serentak untuk Pilpres dan Pileg untuk ke depan ditiadakan alias dipisahkan, jadi agar nanti pemilihan presiden di sebuah hari tertentu, pemilihan legislatif di sebuah hari tertentu lainnya, karena begitu diserentakkan kemarin (Pemilu Serentak tahun 2019) yang terjadi adalah terjadi sengkarut yang alang kepalang luar biasanya,” tutur Budi.

Dengan masuknya usulan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dalam program legislasi (prolegnas prioritas) tahun 2020, ketujuh Sekjen Parpol tersebut berharap penuh pada Mendagri untuk membawa aspirasi dan menghasilkan produk UU yang berkualitas bersama DPR.

“Kami tadi bersepakat agaknya ini jalan tol atau pintu tol yang dibuka oleh Pak Tito dan kami tadi menyambut sangat gembira suka-cita setidaknya curhat kami tertampung atau terdengarkan, termasuk membahas masalah-masalah itu. Ini terus terang tadi kami mengapresiasi semua yang dilakukan oleh Pak Mendagri dan jajarannya terhadap ikhtiar ini, kita doakan saja, bareng-bareg kita bangun negeri ini dengan demokrasi yang lebih baik,” tutup Budi.***