JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya DPR RI dari Fraksi PKB, Mohamad Toha menyatakan, salah satu tugas utama Panja adalah penyelamatan uang nasabah, baik nasabah tradisional maupun nasabah saving plan.

Karenanya, kata Toha, Fraksi PKB meminta kepada pemerintah untuk campur tangan menangani 'bencana' ini, dengan mengambil peran utama menyelamatkan nasabah.

"Kita meminta PT Asuransi Jiwasraya dan Pemerintah supaya dalam waktu 2-3 bulan mendatang mulai membayarkan klaim kepada para pemegang polis tradisional yang sudah deadline," ujar Toha di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Selain itu, kata Politisi dari Dapil Solo Raya ini, secara moral Pemerintah dan Jiwasraya juga harus berjanji kepada para nasabah untuk membayarkan semua klaim polis yang jatuh tempo.

Menurut dia, ada dua kategori nasabah yang keduanya perlu diselamatkan dengan skema yang agak berbeda.

"Nasabah dengan polis tradisional perlu segera ditangani terlebih dulu. Nasabah yang polisnya saving plan, mungkin bisa diselesaikan secara simultan namun membutuhkan skema waktu lebih panjang," papar Toha yang juga anggota Komisi VI DPR RI.

Toha juga memaparkan 'bencana' Jiwasraya terjadi karena adanya pemberian bunga tinggi yang tidak wajar, dan prinsip kehati-hatian yang tak diindahkan.

"Tentunya ada mensrea (niat jahat) dari pengelola untuk 'merampok' rumahnya sendiri. Untuk masalah hukum ini kita serahkan kepada aparat penegak hukum, yang sekarang ditangani kejaksaan agung," ucap Toha.

Selain itu, Toha menyatakan, secara ekonomi makro persoalan Jiwasraya ini harus ada penyelesaian yang segera agar diperoleh trust di pasar modal dan investasi, Adapun secara tata kelola perusahaan maka diharapkan Pemerintah bisa membenahi korporasi-korporasi yang ada.

"PR bagi pemerintah, tidak boleh menyelesaikan kasus Jiwasraya ini secara ekstrim, apakah itu likuidasi atau bailout. Ini untuk meminimalisasi dampak sosial, dampak psikologis, dampak ekonomi makro, dan dampak lainnya," ucap Toha.

Pemerintah, katanya, harus ambil langkah solusi yang tidak ekstrim, jalan tengah yang bisa menyelesaikan secara soft semua dampaknya.***