PALUTA-Jika anda hobi bermain judi jenis dadu,main aja di Pasar Sipingot Kecamatan Dolok Kabupaten Paluta. Tampaknya daerah ini bebas bermain judi jenis dadu tanpa ada tindakan tegas dari pihak Polsek setempat.

Kapolsek Kecamatan Dolok Iptu Ahmad Syafei saat dikonfirmasi GOSUMUT Selasa (28/01/20) via seluler mengaku sudah sering melakukan pelarangan kepada pihak bandar dadu itu,namun pihak bandar tidak pernah mengindahkannya.

Pengamatan wartawan Praktek perjudian jenis dadu itu digelar langsung disebuah kamar yang berada dirumah makan CV Padang Bolak yang berada di Pasar Sipiongot Kecamatan Dolok. Praktek perjudian itu digelar setiap hari Selasa yang kebetulan dihari itu juga digelar pekan selasa.

Salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkn namanya mengaku praktek perjudian itu telah lama berlangsung,dan menurutnya pihak Kepolisian setempat juga mengetahui aktifitas perjudian tersebut.

Salah satu warga setempat yang tidak mau disebut namanya mengucapkan terimakasih kepada media karena telah mempublikasikan perjudian itu. Karena praktek judi itu menurutnya sudah sangat meresahkan warga setempat namun mereka tidak berani melakukan tindakan apapun.*