LABUHANBATU - Bhabinkamtibmas Polres Labuhanbatu bersama Bhabinsa 0209/LB Kelurahan Sirandorung memediasi masyarakat Kelurahan Sirandorung yang bertikai, Selasa (28/1/2020) di Aula kantor Lurah Sirandorung Jalan Gelugur. Dalam mediasi itu, hadir Bhabinkantibmas Polres Labuhanbatu Aiptu S Manulang, Bhabinsa 0209/LB Koptu R M Napitupuluh, Lurah Sirandorung Mhd.Kamisdan Ritonga diwakili Seklur Azhar M.Nur Harahap, Kepala Lingkung Sirandorung Ujung Syaiful Bhari dan masyarakat yang bertikai di kedua belah pihak.

Dalam mediasi ini, personel Bhabinkantibmas dan Bhabinsa meminta agar kedua belah pihak yang bertikai untuk berdamai dan berharap tidak ada lagi keributan antara masyarakat Sirandorung.

"Kami ucapkan terimakasih kepada bapak, ibu juga abang kami yang sudah mau hadir dan bertatap muka dengan kami di Kantor Lurah ini. Kami dari aparat keamanan dan pemerintah akan memediasi bapak ibu untuk berdamai dan tidak ada lagi pertikaian di kelurahan ini," ungkap kedua personel itu.

"Semoga pertemuan ini dapat menjernihkan masalah bapak dan ibu dari kami, baik itu saya sebagai Bhabinkantibmas, Bhabinsa juga dari kelurahan akan merukunkan bapak ibu agar jangan bertikai lagi," harap keduanya.