LABUHANBATU - Terkait indikasi dugaan penyelewengan pengggunaan anggaran, Inspektorat Labuhanbatu melakukan pemeriksaan kepada pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sei Sentosa Kecamatan Panai Hulu, Senin (27/1/2020).
Pemeriksaan pengurus BUMDes tersebut dilakukan Inpektorat untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat setempat.

"Pemeriksaan ini untuk tindaklanjut laporan pemgaduan masyarakat.Materi pemeriksaan ini dimulai dari laporan penggunaan keuangan BUMDes," kata Ahmad Rizal, Auditor Inspektorat Labuhanbatu.

Ia juga mengatakan, pemeriksaan kepada pengurus BUMDes akan dilakukan selama dua hari. Selain pemeriksaan kepada pengurus BUMDes, pemeriksaan juga dilakukan kepada pihak lain yang berkaitan dengan BUMDes.

Ahmad mengaku, pihaknya telah menerima surat permintaan hasil audit penggunaan anggaran dana BUMDes Sei Sentosa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu.

"Untuk diketahui bahwa Kejari Labuhanbatu juga telah melayangkan surat permintaan hasil audit BUMDes Sei Sentosa," jelasnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Labuhanbatu Syahron Hasibuan SH,Senin (27/1/2020) membenarkan bahwa pihak telah melayangkan surat permintaan hasil audit Inspektorat Labuhanbatu atas laporan penggunaan dana BUMDes Sei Sentosa Kec.Panai Hulu.

Sementara itu, Pengurus BUMDes Sei Sentosa Kecamatan Panai Hulu belum memberikan keterangan terkait perihal ini.