SERDANGBEDAGAI-Tim opsnal Polsek Perbaungan berhasil menangkap Inisial I alias IS(39)warga lingkungan I Kelurahan Tualang, Kecamatan Tualang, Sergai di kediamanya dalam kasus narkotika jenis sabu. Sabtu(25/1/2020) pukul 21:30 WIB.

Setelah mengetahui identitas maupun lokasi rumah tersangka, selanjutnya salah satu tim opsnal melakukan ander cover bay di lokasi tempat kejadian perkara TKP untuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu tersangka IS.

"Saat berada di depan rumah tersangka IS berhasil ditangkap,"bilang Mantan Kapolsek Dolok Masihul AKP Jhonson M Situmpol. Selanjutnya, tim opsnal melakukan pengeledahan dan ditemukan narkotika jenis sabu terhadap tersangka.

Adapun barang bukti diamankan 4 helai plastik klip transparan berukuran kecil berisikan yang berisikan butiran kristal diduga sabu, 1helai plastik klip kosong, 1 helai plastik klip sedang kosong, 1 buah pipet sekop, 1unit Hp Merk Nokia,1 bungkus rokok sempurna dan uang sebesar Rp 83000,-(delapan puluh tiga ribu rupiah).

"Saat ini tersangka dan barang bukti nsrkotika jenis sabu sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Situmpol.*