TOBASA-Polres Tobasa di bawah Komando AKBP.Agus Waluyo,S.I.K benar benar komit akan pemberantasan tindak pidana peredaran Narkotika di wilayah Hukum jajarannya. Sebelumnya Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo,S.I.K saat gelar Press Release pengungkapan dan Penangkapan pelaku peredaran Narkoba dan tindak pidana perlakuan percabulan terhadap anak di bawah umur Selasa, (21/1/2020) menyampaikan, bahwa Polres Tobasa bersikap tegas melaksanakan Motto Kapolda Sumut dalam pemberantasan berbagai Tindak Pidana Kejahatan.

Tidak ada Tempat Bagi penjahat di Sumatera Utara. Sebelumnya Kapolres Tobasa AKBP.Agus Waluyo,S.I.K saat gelar Press Release pengungkapan dan Penangkapan pelaku peredaran Narkoba dan tindak pidana perlakuan percabulan terhadap anak di bawah umur Selasa, (21/1/2020) menyampaikan, bahwa Polres Tobasa bersikap tegas melaksanakan Motto Kapolda Sumut dalam pemberantasan berbagai Tindak Pidana Kejahatan "Tidak ada Tempat Bagi Penjahat di Sumatera Utara".

Satuan Narkoba Polres Tobasa di bawah Komando AKP. Budi Ginting,S.Sos kembali menunjukan kinerjanya dengan mengungkap dan menangkap tersangka pelaku peredaran Narkoba.

Keberhasilan tersebut kembali di buktikan Satnarkoba Polres Tobasa dengan menagkap dan mengamankan pelaku Tindak Pidana Peredaran Narkotika Rabu, (22/1/2020) sekira pukul 23.00 wib.

Sat Narkoba Polres Tobasa berhasil mengamankan terduga pelaku peredaran Narkoba berinisial FMP. M (28) dan JC.S.(18) kedua pelaku berhasil diamankan di Jl. DI. Panjaitan Kelurahan Pasar Porsea Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Samosir.

Kapolres Tobasa AKBP.Agus Waluyo, SIK melalui Kabag humas Polres Tobasa Ipda Pol Priden Sinaga kepada Gosumut.com menjelaskan, dari ke dua pelaku Polisi berhasil menemukan dan mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) paket plastik klip yang diduga kuat berisi Narkotika Jenis Shabu seberat 0,5 Gram,1 (satu) lembar potongan plastik warna biru, 1 (satu) buah potongan tangkai cuttonbud, 2 (dua) buah mancis.

"Begitu memperoleh Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Shabu dari ke dua pelaku, pihak Sat Narkoba yang melakukan penangkapan langsung memboyong ke dua pelaku serta barang bukti ke Mako Polres Tobasa guna untuk di mintai keterangan serta dilakukan Pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.serta kedua pelaku akan dilakukan test Urine guna untuk memastikan pelaku apaoah hanya sebagaii terduga pengedar atau juga sebagai Pemakai," ungkap Kabag Humas Poores Tobasa Priden Sinaga.*