JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Pemeriksaan terkait dugaan salah data Imigrasi yang menyebut buronan Harun Masiku masih di luar negeri atau sudah pulang ke Indonesia. Awalnya, Yasonna menyebut Harun pergi ke luar negeri sejak 6 Januari 2020. 2 hari setelahnya KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada anggota KPU Wahyu Setiawan. Namun belakangan diralat. Imigrasi menyebut Harun sebenarnya sudah kembali pada 7 Januari 2020.

"Semua yang terlibat sebaiknya diperiksa (KPK)," kata Mardani kepada merdeka.com, Kamis (23/1).

KPK, kata Mardani, harus memeriksa Yasonna dan pihak Imigrasi untuk membuktikan tidak ada upaya kebohongan atau indikasi menyembunyikan data keimigrasian yang dapat mengganggu penyidikan kasus Harun Masiku.

"Setelah ada kronologis dan ada kejelasan baru bisa diputuskan siapa yang salah," tegasnya.

Mardani menambahkan pernyataan Yasonna dan pihak Imigrasi soal keberadaan Harun ke ruang publik memalukan. Sebagai pejabat publik, Yasonna harusnya memperhatikan etika di ruang publik.

Dia menilai, simpang siur soal keberadaan Harun yang disampaikan Yasonna dan Imigrasi menandakan pelaksanaan tugas dengan tidak jujur.

"Ini memalukan, menyedihkan. Dan mesti ada yang bertangung jawab. Ruang publik kita harus penuh dengan etika. Pernyataan segenting ini dapat salah. Di ruang publik, etika mesti ditegakkan," tegasnya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan Harun masih berada di luar negeri sejak kepergiannya pada tanggal 6 Januari. Hal itu berdasarkan informasi dari Imigrasi.

"Yang kami tahu dan kami yakini informasi dari humas Imigrasi bahwa yang bersangkutan (Harun) di luar negeri, dan belum ada informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan telah kembali ke Indonesia," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (16/1).

Hal senada juga diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Menurutnya, Harun masih berada di luar negeri. "Ke Singapura, jadi tanggal delapan OTT, tanggal 6 dia sudah di luar," kata Yasonna, Kamis (16/1).

Saat dikonfirmasi, Yasonna Laoly enggan memberikan penjelasan terkait keberadaan Harun yang telah berada di Indonesia sejak 7 Agustus 2020. Yasonna memilih untuk langsung pergi meninggalkan kerumunan wartawan yang telah menunggu, ketimbang memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tidak terdeteksinya kepulangan kader PDI Perjuangan itu dari Singapura.

"Itu (tanya) Dirjen (Imigrasi)," ujar Yasonna singkat, di Kementerian Hukum dan HAM seperti dilansir Antara.

Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie menyatakan ada delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soetta, ketika Harun Masiku melintas masuk. Hal ini membuat Imigrasi terlambat mengetahui Harun sudah kembali ke Tanah Air.

Ronny membantah Imigrasi tidak sengaja memberikan informasi keliru terkait keberadaan Harun kepada masyarakat.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, pihaknya menyalahkan sistem di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) Cengkareng yang tidak cepat menginput data.

"Jadi terkait dengan delay system bahwa seyogyanya fasilitas CIQ bisa dilakukan oleh penyedia atau pengelola bandara. Namun karena alasan teknis dan sehingga kami dengan perangkat yang ada kami berusaha melengkapi kekurangan," ujar Arvin.

Menurut Arvin, sepatutnya sistem Customs Immigration and Quarantine (CIQ) mencatat kedatangan Harun Masiku. Maka dari itu, Arvin menyatakan akan mendalami kelalaian sistem tersebut.

"(Kelalaian sistem) tidak lazim terjadi, tapi kalau mati lampu di Bandara Soeta itu pernah. Apakah ini ada hubungannya atau tidak, kita akan lakukan pendalaman. Masih kami lakukan pendalaman," kata Arvin.***