SIANTAR-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotik Siantar memiliki tiga dari 15 item yang menjadi fokus pada resolusi 2020.

Ketiga poin tersebut, kata Kalapas Narkotik Siantar Prayer Manik, yaitu memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Program Rehab dan Pelaksanaan kegiatan kemandirian dan keterampilan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Ia mengaku untuk program rehab, pihaknya sudah melakukan rehabilitasi kepada 600 WBP. "Jadi kita (lapas narkotik) mendapat dana untuk melaksanakan rehab sosial dan rehab medis dan itu sudah kita laksanakan. Artinya sudah berjalan. Ada 600 WBP yang mengikuti program tersebut," ujarnya, Kamis (23/1/2020).

Kemudian, katanya, untuk pelaksanaan kegiatan kemandirian dan keterampilan bagi WBP, Prayer Manik juga sudah mencari stakeholder seperti Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memberikan pengarahan dan pengajaran kepada WBP agar lebih kreatif. "Mereka (BLK) punya struktur di mana nantinya mereka akan mendidik para WBP untuk mengasah keterampilan mereka dan nantinya juga para WBP akan mendapat sertifikat dari instansi yang menyelenggarakan keterampilan itu," katanya.

Setelah itu, Prayer menerangkan, apabila para WBP sudah keluar, mereka bisa menggunakan sertifikat itu untuk mencari pekerjaan dan mengaplikasikan ilmu mereka kepada masyarakat. "Tiga poin ini yang menjadi fokus kita pada resolusi 2020 sesuai petunjuk Bu Dirjen Pemasyarakatan," terang Prayer.

Adapun ke 15 item resolusi yang dikeluarkan Dirjen Pemasyarakatan yakni, Berkomitmen mendorong 681 Satker Pemasyarakatan mendapat predikat WBK/WBBM, Pemberian Hak Remisi kepada 288.530 Narapidana, Pemberian Program Integritas berupa PB, CB dan CMB kepada 69.358 Narapidana.

Pemberian Program Rehabilitasi Medis dan Sosial kepada 21.540 Narapidana Pengguna Narkotika, Pemberian Layanan Makanan Siap Saji pada UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan.

Kemudian, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular di Seluruh Lapas dan Rutan, Peningkatan Kualitas WBP menjadi SDM Unggul melalui Pelatihan Keterampilan Bersertifikat kepada 35.860 narapidana, Mewujudkan Ketahanan Pangan melalui Penanaman Tanaman Pangan Seluas 100 hektar, Mewujudkan Zero Overstaying.

Selanjutnya, Mewujudkan Penyelesaian Over Crowding, Meningkatkan PNBP sebesar Rp 7 Miliar Rupiah, Pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan pada Tiap Wilayah, Menyelenggarakan Sekolah Mandiri bagi Anak Merdeka Belajar pada 19 LPKA, Mewujudkan Revitalisasi Pengelolaan Basan dan Baran pada 64 Rupbasan, dan terakhir Mengantarkan 48 Narapidana Teroris Berikrar Kesetiaan Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Memang dari 15 item itu, pasti kita lakukan. Namun yang menjadi fokus kita, tiga item yang saya paparkan tadi," terang Prayer Manik.