LABUSEL - Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu SM.Lumban Gaol mengamankan P alias Kardol (28) yang bekerja sebagai karyawan PT.Tolan Tiga Indonesia dari Dusun Losari Selatan Desa Persiapan Losari, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Selasa (21/1/2020) sekira pukul 21.45. Kapolsek Kampung Rakyat AKP Eri Prasetiyo melalui Kanit Reskrim Iptu. SM Lumban Gaol menyampaikan P alias Kardol ditangkap, karena menguasai 1 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu – sabu.

Iptu SM Huta Gaol mejelaskan, penangkapan terhadap Kardol usai menindaklanjuti laporan warga pada Selasa (21/1/2020) sekira pukul 21.00 bahwa di Dusun Losari I sering terjadi transaksi narkoba.

"Menerima laporan tersebut, kami beserta tim dari Reskrim Polsek Kampung Rakyat langsung turun ke lokasi di dusun 1 Losari, dan tidak jauh dari lokasi yang kami tuju kami beserta tim melakukan pengintaian dan sekira pukul 21.45, tiba – tiba datang seseorang yang mengendarai sepeda motor dan tim melakukan pencegatan terhadap target dan melakukan penggeledahan badan dan ditemukan satu bungkus rokok merek lucky strike dan di dalam bungkus rokok tersebut ada diselipkan plastik kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu – sabu," ujar Kanit.

Kotak rokok tersebut didapat dari kantong celana sebelah kiri, dan tersangka langsung diamankan dan saat dilakukan introgasi pelaku mengaku bernama inisial P alias Kardol warga Desa Perkebunan Parlabian yang tinggal di Perumahan Karyawan PT.Tolan Tiga Indonesia yang bekerja sebagai Karyawan di perusahaan tersebut.

Kanit Reskrim menambahkan, saat dilakukan pengembangan Kardol mengakui bahwa sabu – sabu tersebut miliknya yang dibelinya dari inisial PA.

Dari penagkapan ini ditemukan barang bukti berupa satu bungkus pelastik kelip kecil yang diduga Narkoba jenis sabu – sabu, satu bungkus rokok merek lucky strike berwarna biru, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX BK 6089 ZAE warna hitam putih.

"Tersangka beserta barang bukti kita amankan ke Mapolsek Kampung Rakyat untuk dilakukan proses hukum selanjutnya dan penjual inisial PA lagi kita lakukan pencarian," tegas Kapolsek Kampung Rakyat melalui Iptu SM Huta Gaol.