JAKARTA - DPR menggelar rapat paripurna pengesahan 50 RUU untuk masuk program legislasi (proglenas) prioritas 2020. Paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan. Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, Muhaimin Iskandar, dan Rahmat Gobel.

Dalam sambutannya, Puan menyebut 327 anggota DPR menghadiri rapat paripurna dan 248 anggota tak hadir. Sehingga, rapat dinyatakan kourum untuk dilanjutkan.

"327 orang anggota dari 575 anggota dan dihadiri anggota dari seluruh fraksi. Dengan demikian kourum telah tercapai," kata Puan di lokasi, Rabu (22/1).

Rapat dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sebelum pengesahan, DPR akan melakukan pelantikan anggota DPR dari pergantian antar waktu (PAW).

Rapat paripurna DPR penetapan 50 RUU Prolegnas Prioritas. Dari 50 RUU yang masuk prolegnas prioritas 2020, tiga di antaranya terkait Omnibus Law, yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU Ibu Kota Negara.

Puan sebelumnya menyatakan pembahasan RUU prolegnas prioritas akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Termasuk memfokuskan pembahasan pada tiga RUU Omnibus Law. "DPR akan membahas RUU sesuai mekanisme yang ada. Bahwa RUU Omnibus Law masuk dalam daftar prioritas pembahasan, tentu akan menjadi fokus kerja Badan Legislasi. DPR akan menerima masukan dari semua kelompok masyarakat sehingga pembahasan RUU Omnibus akan berlangsung secara komprehensif," tuturnya.***