LABUHANBATU - Personel Polres Labuhanbatu Bhabinkantibmas Kelurahan Sirandorung, Rabu (22/1/2020) di dampingi Lurah Sirandorung dan Pendamping PKH kelurahan melaksanakan pemasangan stiker di rumah peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Program Non Tunai (BPNT) di wilayah Kelurahan Sirandorung. Pemasangan stiker ini dimulai dari Lingkungan Talak Simin, Pasuruan Jaya, Aek Matio, Sirandorung Tengah dan Lingkungan Sirandorung Ujung.

Dalam pemasangan stiker, Bhabinkantibmas Aiptu S.Manulang juga memberi arahan kepada masyarakat yang layak menerima dan tidak layak lagi menerima bantuan Pemerintah PKH dan BPNT.

"Kami dari kepolisian hanya mendampingi dan memberi keterangan bagi masyarakat yang layak menerima bantuan PKH dan bantuan BPNT, bagi yang kayak menerima bantuan ini seperti rumahnya beratapkan nifah, dinding papan, gedek, tidak mempunyai sepeda motor dan tidak mempunyai jamban," terang Bhabinkantibmas pada masyarakat.*