JAKARTA - Komisi III DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Komisi III juga akan melakukan rapat tertutup dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mendalami kasus korupsi tersebut. "Pertama, DPR RI akan melaksanakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung untuk meminta penjelasan lebih mendalam penanganan kasus Jiwasraya dan dilanjutkan dengan membentuk panja pengawasan penegakan hukum Jiwasraya," kata Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa saat membacakan kesimpulan raker bersama Burhanuddin, di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

"Cukup? Setuju ya poin satu," tanya Desmond ke Anggota Komisi III DPR yang disepakati bersama.

Ditemui usai raker, Desmond mengatakan belum menentukan kapan rapat tertutup lanjutan dengan Burhanuddin mengenai kasus korupsi Jiwasraya itu. Komisi III akan rapat internal terlebih dahulu.

"Belum ada rencana. Kita bentuk panja dulu, kita pilah. Kita rapat anggota dulu kemudian menentukan rapat tertutupnya kapan. Yang rapat tertutup akan kita inventarisir dulu apa yang dipertanyakan dalam proses yang hari ini belum tuntas. Harus dijelaskan dalam rapat tertutup," ujar Desmond.

Pembentukan panja ini, menurut Desmond, agar permasalahan Jiwasraya lebih jelas. Agar lebih jelas, lanjut Desmond, lebih baik ada rapat gabungan dengan panja yang dibentuk Komisi VI.

"Dalam konteks ini agar kita, ini kan ada panja, panja agar lebih clear semuanya. Kalau ada permintaan hari ini Komisi VI meminta mengundang PPATK, tadi kita ngobrol sama Ketua Bidang Polhukam Pak Azis Syamsuddin. Lebih baik ada rapat gabungan antara Komisi VI dengan III, karena itu wilayah Komisi III," imbuh Desmond.

Sebelumnya, panja dianggap tak akan berdaya menuntaskan kasus Jiwasraya. Anggapan itu datang dari Fraksi Partai Demokrat DPR RI yang kukuh mendorong pembentukan panitia khusus (pansus).

Demokrat menilai pansus lebih menjamin proses penegakan hukum dibandingkan panja. Pansus juga dinilai akan lebih dapat menjangkau orang-orang besar yang diduga terlibat dalam kasus Jiwasraya.

"Pembentukan Pansus DPR menjamin proses penegakan hukum dan politik dapat berjalan baik, transparan, dan akuntabel serta dapat menjangkau orang-orang besar yang tidak tersentuh (untouchable) yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Pansus lebih kuat prosesnya ketimbang panja karena dapat melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang terkait dan dapat meminta bantuan kepolisian untuk menghadirkan pihak-pihak yang tidak mau bekerja sama," kata Anggota Komisi XI DPR RI dari F-Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/1).***