MEDAN - Dalam rangka meningkatkan pemahaman mahasiswa pada isu dan masalah-masalah sosial, Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP UMSU menggelar kuliah umum dengan tema 'Penerapan Metode Therapeutic Community Dalam Menangani Korban Penyalahangunaan Narkotika'.

Kuliah umum yang diselenggarakan, Senin (20/1/2020) di Aula Penjaminan Mutu, Kampus III UMSU ini juga sekaligus diikuti dengan penandatangan MoU antara Prodi Kesejahteraan Sosial FISIP UMSU dengan Sibolangit Centre Rehabilitation For Drugs Addict.

Ketua Program Studi Kesejahteraan Sosial Fisip UMSU, Mujahiddin S.Sos MSP dalam sambutannya mengatakan, MoU dan kuliah umum tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan seminar hasil Praktikum II Mahasiswa Prodi Kesejahteraan Sosial Fisip UMSU.

“Setiap pelaksanaan seminar hasil Praktikum II, kita selalu membukanya dengan pelaksanaan kuliah umum terlebih dahulu. Alhamdulillah tahun ini, selain kuliah umum kita juga bisa melaksanakan penandatangan MoU antara Prodi Kessos dengan Sibolangit Centre Rehabilitation. Tentu ini menjadi petanda baik bagi pengembangan Prodi kedepan karena dengan adanya MoU ini akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap Prodi dan juga menambah jaringan-jaringan Prodi dengan steakholder yang bergerak di bidang pelayanan sosial,” ujarnya.

Mujahiddin menambahkan, dengan adanya MoU ini diharapkan hubungan antara Prodi Kessos dengan Sibolangit Centre Rehabilitation akan menjadi lebih erat, khususnya pada bidang pendidikan pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat serta berbagai kegiatan pengembangan lainnya.

“Jadi ke depan, kita berharap mahasiswa-mahasiswa kita dapat melakukan praktik lapangan di Sibolangit Centre Rehabilitation. Selain itu, kita juga akan merancang dan menyusun pelatihan yang akan diberikan kepada mahasiswa terkait drugs assessment. Sebab sampai saat ini, isu dan masalah narkotika masih menjadi masalah yang aktual dan belum mampu tertangani dengan baik. Di sisi yang lain, pemerintah juga membuka peluang bagi alumni-alumni Prodi Kessos untuk menjaid Pekerja Sosial Adiksi,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fisip UMSU Dr. Arifin Saleh, S.Sos MSP, dalam pembukaan kegiatan ini mengatakan menyambut positif pelaksanaan MoU dan Kuliah Umum antara Prodi Kesejahteraan Sosial FISIP UMSU dengan Sibolangit Centre Rehabilitation For Drugs Addict. Baginya, pelaksaan MoU merupakan bagian dari tuntutan standart penilaian pada Instrument Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0.

“Jadi di dalam IAPS 4.0 khususnya pada Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) terdapat point penilain dari pelaksanaan MoU yang berorientasi pada output dan outcame. Makanya, kita berharap MoU ini akan dilanjutkan dengan rangkaian-rangkaian kegiatan lainnya antara Prodi Kessos dan Sibolangit Centre Rehabilitation, yang hasilnya dapat dijadikan output dan outcame, khususnya terkait dengan pendidikan atau pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat,” ujarnya.

Adapun pelaksanaan kuliah umum ini, diisi langsung oleh Dr. Zulkarnain Nasution, MA selaku Direktur Sibolangit Centre Rehabilitation For Drugs Addict. Dalam kuliah umumnya, Zulkarnain Nasution menjelaskan Metode Therapeutic Community (TC) merupakan salah satu teknik penyembuhan dalam rehabilitasi penyalahguna narkotika. Sebagai metode yang terstruktur, TC berupaya merubah perilaku manusia dalam konteks kehidupan komunitas yang lebih bertanggung jawab.

“Jadi tujuan utama dari TC adalah menghentikan pelayahgunaan narkotika dan mendorong individu ke arah pertumbuhan pribadi yang positif. Mereka kita ajarkan untuk mengenal diri mereka sendiri, baik dari segi emosional, spiritual, perilaku dan keterampilan. Hal ini dikarenakan metode TC percaya bahwa individu bisa berubah dan belajar dari pengalaman-pengalaman yang mereka rasakan. Apalagi pada TC, residen yang menjadi klien dalam proses rehabilitasi akan saling membagi pengalaman mereka pada satu forum yang disediakan,” terangnya. (*)