MEDAN – Kelompok buruh yang tergabung di Gerakan Buruh Bangkit –Sumatera Utara atau GERBANG SUMUT melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan, Senin (20/1).

Setelah melakukan orasi, kelompok buruh GERBANG SUMUT yang terdiri dari KSPI Sumut, DPW FSPMI Sumut dan (K) SBSI Sumut diterima oleh pihak dari Kantor Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama, serta mengajak juga dari perwakilan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Medan.

Adapun tuntutan dari buruh adalah menolak dan batalkan RUU Omnibus Law; menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan rencana kenaikan harga gas elpiji 3 (tiga) kg; serta memperkuat penegakan hukum ketenagakerjaan di lingkungan Provinsi Sumatera Utara
Saat berdiskusi, Willy yang merupakan Ketua Perda KSPI Sumut, menyampaikan keberatannya mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dia menuntut agar kenaikan iuran BPJS Kesehatan ditinjau ulang serta adanya peningkatan pelayanan di fasilitas kesehatan.

Menjawab hal tersebut, perwakilan BPJS Kesehatan, Supriyanto Syaputra yang hadir cukup menyita perhatian dengan menggunakan rompi kuning terang yang bertulis BPJS SATU menjelaskan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah dibahas cukup lama oleh Pemerintah dan pihak terkait lainnya.

Untuk menjawab mengenai peningkatan pelayanan di fasilitas kesehatan, Supriyanto mengenalkan program BPJS SATU (Siap Membantu) sambil menunjukan rompi yang iya pakai. Program BPJS SATU adalah bentuk komitmen dari BPJS Kesehatan dalam meningkatkan pelayanan peserta di fasilitas kesehatan.

“Kalau bapak-ibu berobat di rumah sakit butuh informasi terkait Program JKN-KIS atau ada keluhan atas pelayanan yang diterima, bapak-ibu bisa menemui petugas BPJS SATU, dan gampang untuk tau yang mana petugas BPJS SATU karena pakai rompi seperti yang saya pakai, rompi kuning terang yang ada tulisan BPJS SATU,” terang Supriyanto saat diskusi dengan kelompok buruh.

Ditambahkan Supriyanto, BPJS Kesehatan masih memiliki program-program lain yang yang tujuannya adalah untuk mempermudah pelayanan bagi peserta, salah satunya aplikasi Mobile JKN, yang saat ini memiliki fitur baru berupa display jumlah kamar yang ada di rumah sakit, serta daftar obat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.