PALAS-Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas (Palas) drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu membuka kegiatan rapat kerja Kwartir Cabang (Rakercab) Gerakan Pramuka Palas , di Aula Hotel Marwah Sibuhuan, Kamis (16/1/2020).

Wabup mengatakan, rapat kerja penyusunan dan perumusan kegiatan Kwarcab Pramuka Palas tahun 2020, menjadi forum hasil evaluasi pelaksanaan tugas ataupun kegiatan pramuka di tahun 2019 lalu.

“Seluruh peserta rapat ini, agar mengusulkan program kegiatan kerja di tahun 2020 yang diprioritaskan mendukung kemajuan gerakan pramuka di Palas,” ucap Zarnawi.

Zarnawi menegaskan, keberadaan website Pramuka Palas sangat di butuhkan. Selain tuntutan era globalisasi informasi dan tekhnologi juga menambah wacana bagi generasi muda.

"Dengan adanya website ,anggota pramuka dan stakeholder yang membutuhkan informasi pembinaan generasi muda melalui gerakan pramuka akan lebih mudah mengetahuinya dengan mengakses, ” kata Wabup.

Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum, Rusianto,S.Pd selaku Ketua Panitia mengatakan, Rakercab ini diikuti 150 peserta, terdiri dari pengurus Kwaran dan andalan serta utusan saka.

Sebelumnya Wakil Ketua Bina Muda Zainudfin Hasibuan, S.Pd.MM mengatakan, kwarcab pramuka palas Tahun 2020 mengagenda program untuk peningkatan keterampilan anggota pramuka.

Kata Zainuddin ,kegiatan ini bertujuan menyusun kembali kepengurusan Saka Kartika dan Bhayangkara. "Ditahun 2020 ini Kwarcab Palas menjadi tuan rumah perkemahan Saka Bhakti Husada tingkat Sumut,"terangnya.

Ia juga memaparkan, pemkab Palas juga telah menetapkan 5 daerah Kecamatan baru, maka Kwarcab Palas segera menyusun kepengurusan Kwaran di daerah yang baru itu.

Zainuddin juga meminta seluruh Camat selaku Ka.Mabiran agar memfasilitasi sekretariat kwaran di masing-masing daerah.

Hadir dalam acara itu ,Sekretaris Kwarcab Pramuka Palas ikhwan Siregar, Pabung Kodim 0212 Tapsel Mayor Inf, Sondy Pasaribu, acara rapat kerja dihadiri puluhan anggota pramuka Palas tingkat kwaran (kwartir ranting-red) dari utusan kecamatan se-Palas, serta sejumlah utusan Saka.*