BEKASI - Polda Metro Jaya membekuk Denny Hendrianto (22) di sebuah warung, pasca video aksi meremas payudara seorang wanita berinisial ET, tersebar luas. Dari ponsel pelaku, didapati banyak video porno.

"Pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2020 pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku, selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/1/2020).

Tindak kriminal asusila dan pelecehan seksual tersebut terjadi di Jalan Sedap Malam, Kaliabang, Bekasi Utara. Pelaku yang yang saat itu tengah melintas menggunakan sepeda motor, "mendekati dan langsung meremas payudara korban,".

"Setelah itu pelaku kabur meninggalkan korban," kata Yusri.

Dari penyelidikan sementara, pelaku sudah beraksi sebanyak 5 kali di wilayah Bekasi. Kata Yusri, "pelaku melakukan aksinya didasari karena hawa nafsu yang tidak tertahankan,".

Dari pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor bernopol B 3943 KCB, dan satu uni iPhone 7. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan saksi dan pendalaman di sekitar TKP, "untuk mencari korban-korban lainnya,".***