PALAS-Kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Pemerintah Kecamatan Ulu Barumun di tingkat desa -desa wilayah kerja kecamatan tersebut.

Sekretaris Kecamatan Ulu Barumun ,Khoiruddin Muklis Daulay .SH mengatakan, bahwa monitoring dan evaluasi dimaksudkan untuk menjunjung transparansi, pengelolaan penggunaan anggaran dana desa di pemerintah desa serta upaya untuk mencegah adanya kekeliruan atau hambatan komunikasi.

“Memang sudah bagian dari tugas pemerintah kecamatan untuk memastikan pembangunan di tingkat desa sejalan sesuai aturan, tidak menyalahi ketentuan,” ungkap Khoiruddin.

Kata Khoiruddin yang juga koordinator Tim monitoring dan evaluasi menyebutkan agenda monitoring dan evaluasi di wilayah Kecamatan Ulu Barumun sudah berlangsung di beberapa desa dan akan terus berlangsung, demi memastikan setiap rencana pembangunan yang sudah dikerjakan sesuai dengan aturan, juga hukum yang berlaku.

“Kita berharap kepala desa terhindar dari penyalahgunaan wewenang, sekaligus juga menjalankan fungsi kontrol, sejauh mana merealisasikan pembangunan baik fisik, maupun non fisik, serta pemahaman pada aparatur Desa setempat dalam pemanfaatan DD, juga ADD,” tambahnya, Sabtu (18/1/2019).

Kegiatan tersebut juga direspon baik oleh Kepala Desa Sibual-buali ,Ali Soman Hasibuan dan Desa Paranbatu dan Paringgonan Julu.

Menurut mereka, kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim dari kecamatan Ulu Barumun merupakan bentuk dari kepedulian yang harus diapresiasi oleh setiap Kepala Desa, untuk transparansi penggunaan DD dan ADD memang sudah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Pemdes.

“Kami sangat senang, bisa mendapat pencerahan secara langsung dalam monitoring dan evaluasi oleh tim dari kecamatan, sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan desa ,"pungkas Kades Sibual-buali Ali Soman Hasibuan.*