DELI SERDANG-Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Pemkab Deli Serdang tahun 2019 mencapai Rp 53,6 miliar, dari APBD sebesar Rp 4 triliun. Besarnya Silpa tersebut salah satu penyebabnya karena dana sartifikasi guru belum juga dibayarkan.Dan dana alokasi khusus ( DAK) yang belum terserap dimana keduanya sebesar Rp 19 miliar lebih.

"Memang ada dana sartifikasi guru tahun 2019 yang belum kita bayar. Hingga saat ini belum turun Permendikbud terkait dana sartifikasi tersebut. Jika bulan ini juga Permendikbud itu turun, maka akan segera kita bayar. Uangnya ada kok," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Aset Deli Serdang, Senin (13/1/2019).

Dijelaskan Agus Ginting, setiap guru memiliki jumlah dana sartifikasi yang berbeda dimana pembayarannya dilakukan setiap triwulan.Ada yang belum dibayarkan triwulan terakhir ada juga mulai triwulan III.

"Kalau ada laporan yang kurang lengkap,maka harus dilengkapi. Kalau jumlah total dana sartifikasi guru itu saya lupa lah, tapi jika digabung dengan dana DAK sebesar Rp19 miliar," ungkapnya. Sedangkan penyebab DAK fisik yang belum bisa terserap,kata Agus,karena programnya perlu dikaji ulang.Selain itu,silpa juga karena dana bagi hasil (DBH) dari Provinsi Sumut sebasar Rp 6,3 miliar yang disetorkan ke Kas Pemkab Deli Serdang pada 31 Desember 2019.

"Selebihnya sekitar Rp 28 miliar bersumber dari pengembalian uang SKPD,jasa biro dan lainnya.Tapi silpa kita tahun ini jauh menurun dibanding tahun 2018 yang mencapai Rp 123 miliar lebih.Artinya ada terjadi penurunan silpa sebesar Rp 70 miliar.Ini karena pelaksanaan kegiatan kita sudah lebih baik," terang Agus.*