TOBASA-Polres Toba Samosir kembali membuktikan komitmennya akan pemberantasan Tindak Pidana Judi khususnya jenis Judi Togel/KIM.Minggu, (12/1/2020) unit Reskrim Polsek Silaen sekitar pukul 21.30 wib kembali menangkap pelaku penulis judi jenis Togel/KIM.

Unit Reskrim Polsek Silaen berhasil menangkap dan mengamankan satu orang penulis judi Togel/KIM di Sianipar Desa Pardomuan Kecamatan Silaen Kabupaten Toba Samosir. pria dewasa ini berhasil diamankan setelah tertangkap tangan dengan beberapa Barang Bukti (BB) dan diduga kuat sebagai pelaku penulis judi Togel/KIM.

Si oknum LS (42) yang diduga kuat adalah sebagai pelaku perjudian jenis tebak angka judi jenis Togel/KIM berhasil diamankan dari dalam salah satu warung kopi. Diketahui keseharian si oknum warga Sianipar Desa Pardomuan Kecamatan Silaen Kabupaten Toba Samosir bekerja sebagai Petani.

Ditangkapnya LS (42) diduga keras melakukan Tindak Pidana Perjudian Jenis tebak angka nomor Kim.dari pelaku berhasil disita berupa Barang Bukti (BB): 1 (satu) Lembar uang pecahan Rp 20.000, 1 (satu) Lembar uang pecahan Rp 100.000,-, 1 ( satu) buah buku tulis yang berisikan angka angka tebakan nomor judi Kim, 1 ( satu) buah buku tafsir mimpi, 1 (satu ) buah HP merek Nokia 105 warna Putih yang didalam kotak masuk terdapat angka angka tebakan judi Kim.

Kabag Humas Polres Tobasa Ipda Pol Priden Sinaga saat di konfirmasi Gosumut Senin, (13/1/2020) menjelaskan kronologis penangkapan oknum pelaku judi jenis Togel/KIM, pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2020 pukul 21.00 wib menerima informasi dari Masyarakat yang dipercaya bahwa di dalam salah satu warung kopi di a menjual angka tebakan nomor kim.

Mendapat informasi tersebut Personil Unit Reskrim Polsek Silaen tidak menyianyiakan waktu dan kesempatan dan segera turun melakukan pengecekan informasi tersebut. Dilokasi sesuai informasi yang didapat dari masyarakat ternyata benar ada seorang laki laki menjual angka tebakan nomor kim. Saat itu juga terduga pelaku langsung diamankan ke Polsek Silaen berikut dengan barang bukti guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.*